Komisi VIII DPR Bakal Perkuat UU Penanggulangan Bencana

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Maret 2020
 Komisi VIII DPR Bakal Perkuat UU Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menegaskan DPR akan merevisi UU Penanggulangan Bencana sesuai permintaan BNPB.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa revisi UU No 24 tahun 2007 ini akan menguatkan Pemerintah dalam kebijakan penanganan bencana.

Baca Juga:

NasDem Usulkan 50 Persen Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Penanganan COVID-19

Poin krusialnya adalah sistem penanganan bencana agar efisien. Sususnan Organisasi Tata Kerja BNPB juga didorong agar kuat dan responsif.

Lalu peran Pusat dan Daerah yang sinergis dalam penanganan bencana juga akan diperbaiki.

Ihsan Yunus desak UU Penanggulangan Bencana dirombak
Politisi PDIP dan Anggota DPR Ihsan Yunus (Foto: antaranews)

Dan stakeholders yang terlibat dalam proses penanganan bencana dari mitigasi, darurat bencana, sampai pemulihan bencana bisa jalan dan dapat kepastian hukum.

"Biar tidak ada anggapan penanganan bencana itu parsial. Ini PR penting, kan bangsa kita harus sadar literasi bencana, agar selalu antisipatif terhadap potensi bencana baik alam maupun non-alam, seperti pandemi yang kita hadapi saat ini," katanya kepada wartawan, Kamis (26/3).

Ia menyebut bahwa rencana pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana ini memang sudah dijadwalkan di DPR.

"Harapannya bisa segera diketok dan Pemerintah bisa lebih gerak lebih cepat atasi bencana, termasuk pandemi corona ini," ujar Ihsan.

Ihsan juga memastikan bahwa revisi UU No 24 tahun 2007 ini juga akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.

"Sudah pasti itu (melibatkan para pakar dan ahli bencana). Kami sangat butuh dukungan para pakar dan lebih penting masyarakat. Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama," tandas Ihsan.

Ihsan juga memastikan bahwa revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 ini juga akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.

"Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama," tandasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo meminta DPR untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana. Doni menyebut bahwa kunci dukungan DPR adalah merevisi segera UU tersebut.

Baca Juga:

Presiden Hingga Anggota DPR Diminta Potong Gaji untuk Bantu Rakyat yang Terpapar COVID-19

Masa reses DPR akan berakhir pada 29 Maret 2020 dan paripurna masa sidang pertama akan digelar pada Senin (30/3). Semula, masa reses akan berakhir pada Minggu (22/3/2020) dan rapat paripurna masa sidang pertama digelar pada Senin (23/3).

Namun, hasil rapat antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan pimpinan fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan untuk memperpanjang masa reses sampai 29 Maret 2020. Hasil rapat tersebut juga memberikan wewenang penuh kepada Pimpinan DPR untuk kembali memperpanjang masa reses lagi jika pandemi Corona semakin parah.(Knu)

Baca Juga:

Gerindra Desak Pemerintah Lebih Sigap Lagi Tanggulangi Pandemi Corona

#BNPB #Komisi VIII DPR #Politisi PDIP #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Pendataan kondisi ponpes sangat penting untuk memastikan kelayakan infrastruktur serta menjadi bagian dari mitigasi risiko.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Indonesia
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Basarnas menemukan sebanyak 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) dari badan hingga ujung kaki.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Indonesia
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
BNPB memastikan, bahwa sudah tidak ada tanda kehidupan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Kini, timnya sedang melakukan identifikasi jumlah dan identitas jenazah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
BNPB menegaskan evakuasi korban Ponpes Al-Khoziny ambruk kini memasuki tahap akhi
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
Indonesia
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Tragedi di Ponpes Al Khoziny jadi bencana paling parah di 2025. Sebab, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Indonesia
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Secara umum, proses pembusukan jenazah memang menghasilkan cairan dan gas yang berbau.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Indonesia
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Kendala yang dimaksud yakni adanya salah satu beton yang terhubung dengan gedung atau bangunan di sebelahnya.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Bagikan