Komisi VIII DPR Bakal Perkuat UU Penanggulangan Bencana

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Maret 2020
 Komisi VIII DPR Bakal Perkuat UU Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menegaskan DPR akan merevisi UU Penanggulangan Bencana sesuai permintaan BNPB.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa revisi UU No 24 tahun 2007 ini akan menguatkan Pemerintah dalam kebijakan penanganan bencana.

Baca Juga:

NasDem Usulkan 50 Persen Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Penanganan COVID-19

Poin krusialnya adalah sistem penanganan bencana agar efisien. Sususnan Organisasi Tata Kerja BNPB juga didorong agar kuat dan responsif.

Lalu peran Pusat dan Daerah yang sinergis dalam penanganan bencana juga akan diperbaiki.

Ihsan Yunus desak UU Penanggulangan Bencana dirombak
Politisi PDIP dan Anggota DPR Ihsan Yunus (Foto: antaranews)

Dan stakeholders yang terlibat dalam proses penanganan bencana dari mitigasi, darurat bencana, sampai pemulihan bencana bisa jalan dan dapat kepastian hukum.

"Biar tidak ada anggapan penanganan bencana itu parsial. Ini PR penting, kan bangsa kita harus sadar literasi bencana, agar selalu antisipatif terhadap potensi bencana baik alam maupun non-alam, seperti pandemi yang kita hadapi saat ini," katanya kepada wartawan, Kamis (26/3).

Ia menyebut bahwa rencana pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana ini memang sudah dijadwalkan di DPR.

"Harapannya bisa segera diketok dan Pemerintah bisa lebih gerak lebih cepat atasi bencana, termasuk pandemi corona ini," ujar Ihsan.

Ihsan juga memastikan bahwa revisi UU No 24 tahun 2007 ini juga akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.

"Sudah pasti itu (melibatkan para pakar dan ahli bencana). Kami sangat butuh dukungan para pakar dan lebih penting masyarakat. Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama," tandas Ihsan.

Ihsan juga memastikan bahwa revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 ini juga akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.

"Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama," tandasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo meminta DPR untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana. Doni menyebut bahwa kunci dukungan DPR adalah merevisi segera UU tersebut.

Baca Juga:

Presiden Hingga Anggota DPR Diminta Potong Gaji untuk Bantu Rakyat yang Terpapar COVID-19

Masa reses DPR akan berakhir pada 29 Maret 2020 dan paripurna masa sidang pertama akan digelar pada Senin (30/3). Semula, masa reses akan berakhir pada Minggu (22/3/2020) dan rapat paripurna masa sidang pertama digelar pada Senin (23/3).

Namun, hasil rapat antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan pimpinan fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan untuk memperpanjang masa reses sampai 29 Maret 2020. Hasil rapat tersebut juga memberikan wewenang penuh kepada Pimpinan DPR untuk kembali memperpanjang masa reses lagi jika pandemi Corona semakin parah.(Knu)

Baca Juga:

Gerindra Desak Pemerintah Lebih Sigap Lagi Tanggulangi Pandemi Corona

#BNPB #Komisi VIII DPR #Politisi PDIP #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Update Terkini Korban Bencana Aceh-Sumatera: 961 Tewas, 5 Ribu Orang Terluka
BNPB Melaporkan Tim SAR gabungan menemukan 40 jenazah baru korban bencana hari ini di tiga provinsi terdampak.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Update Terkini Korban Bencana Aceh-Sumatera: 961 Tewas, 5 Ribu Orang Terluka
Indonesia
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Anggaran BNPB fokus pada pembangunan hunian tetap
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Indonesia
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Bencana besar di Sumatra dinilai menjadi kesalahan besar kementerian lainnya. Sebelumnya, Kemenhut jadi sasaran usai Sumatra dilanda bencana alam.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain
Indonesia
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
BNPB melaporkan 776 korban meninggal dan 564 hilang akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
Indonesia
BNPB Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Berhak Tentukan Status Bencana Nasional di Sumatra
BNPB akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen bekerja semaksimal mungkin terhadap apa pun status yang ditetapkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
BNPB Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Berhak Tentukan Status Bencana Nasional di Sumatra
Indonesia
Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 753 Jiwa, 3,3 Juta Orang Terdampak
Sebanyak 3,3 juta jiwa terdampak bencana, mulai dari kehilangan tempat tinggal, gangguan logistik, hingga kerusakan fasilitas umum dan jaringan komunikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 753 Jiwa, 3,3 Juta Orang Terdampak
Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
Data Terbaru Korban Bencana Sumatera: 753 Orang Tewas, 650 Hilang, Pengungsi Tembus 2 Juta
Data terbaru korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang dirilis BNPB Rabu (3/12) pagi.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Data Terbaru Korban Bencana Sumatera: 753 Orang Tewas, 650 Hilang, Pengungsi Tembus 2 Juta
Indonesia
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Wakil Ketua VIII DPR RI Ansory Siregar menyebut bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Indonesia
Update: Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 744 Orang, 551 Masih Hilang
Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyebabkan 744 korban meninggal dan 551 hilang. Ribuan rumah rusak, OMC terus dijalankan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Update: Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 744 Orang, 551 Masih Hilang
Bagikan