Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR

Tangkapan layar kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V menjadikan tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang sebagai alasan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2025

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension (ODOL)," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Lasarus, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang. Alasannya, lanjut dia, permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait.

Baca juga:

Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang

Lazarus mencontohkan mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan, hingga soal kapasitas jalan itu merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Oleh karena itu, Lazarus menegaskan RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah merujuk naskah akademik yang sudah ada saat ini.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tandas pimpinan Komisi V itu.


Sebelumnya dilansir dari Antara, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasamarga Turunkan 4 Derek dan Rescue



Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya. (*)

#Prolegnas #RUU LLAJ #Tol Cipularang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Pemerintah Dorong RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas, Bidik Penguatan Ekonomi dan Investasi
Pemerintah mendorong pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia melalui RUU baru yang diajukan ke DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Dorong RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas, Bidik Penguatan Ekonomi dan Investasi
Indonesia
DPR RI Tambah 5 RUU Baru dan Revisi Aturan dalam Prolegnas Prioritas 2026
Selain sektor ekonomi, Baleg mengubah nama RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat demi penyederhanaan istilah. Status RUU Narkotika dan Psikotropika juga berubah dari usul pemerintah menjadi inisiatif DPR.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
DPR RI Tambah 5 RUU Baru dan Revisi Aturan dalam Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Mulai Hari Ini, Gerbang Tol Sadang Cipularang Geser Imbas Proyok Tol Japek II
GT Sadang Baru yang telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung transaksi yaitu empat gardu transaksi keluar, empat gardu masuk.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Mulai Hari Ini, Gerbang Tol Sadang Cipularang Geser Imbas Proyok Tol Japek II
Indonesia
Truk Kontainer Ngeres Mendadak, 2 Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Tabrakan beruntun itu melibatkan 10 kendaraan dan merenggut dua korban jiwa. Empat orang lainnya mengalami luka ringan dan berat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
 Truk Kontainer Ngeres Mendadak, 2 Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Indonesia
DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas
DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas
Indonesia
Tol Cipularang Rawan Macet, Gerbang Kalihurip Utama 6 Ditutup Sampai Jumat
Akses Gerbang Tol Kalihurip Utama 6 arah Jakarta di ruas Tol Cipularang bakal ditutup hingga Jumat (13/2) pukul 12.00 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Tol Cipularang Rawan Macet, Gerbang Kalihurip Utama 6 Ditutup Sampai Jumat
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Bagikan