Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR

Tangkapan layar kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V menjadikan tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang sebagai alasan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2025

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension (ODOL)," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Lasarus, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang. Alasannya, lanjut dia, permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait.

Baca juga:

Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang

Lazarus mencontohkan mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan, hingga soal kapasitas jalan itu merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Oleh karena itu, Lazarus menegaskan RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah merujuk naskah akademik yang sudah ada saat ini.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tandas pimpinan Komisi V itu.


Sebelumnya dilansir dari Antara, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasamarga Turunkan 4 Derek dan Rescue



Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya. (*)

#Prolegnas #RUU LLAJ #Tol Cipularang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi
DPR sepakat untuk membentuk tim yang nantinya bakal menampung keluhan dan masukan dari asosiasi pengemudi Indonesia
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi
Berita
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Iwakum menyebutkan, bahwa keselamatan lalu lintas harus inklusif untuk semua warga. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas harus mengandalkan tiga warna tanpa memperhitungkan penyandang penglihatan warna.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Indonesia
Melintas di Tol Cipularang, Pemudik Diminta Tak ‘Overspeed’
Pengguna jalan yang melintasi jalur Tol Cipularang harus mewaspadai titik-titik yang menjadi troublespot dan blackspot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Melintas di Tol Cipularang, Pemudik Diminta Tak ‘Overspeed’
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menerima berkas laporan pembahasan RUU Prolegnas dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 19 November 2024
Rapat Paripurna DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Daftar 41 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025
DPR RI mengesahkan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 November 2024
Daftar 41 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Puluhan RUU Bakal Dibawa ke Paripurna Buat Disahkan Jadi Prolegnas 2025
Prolegnas yang telah disetujui itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 November 2024
Puluhan RUU Bakal Dibawa ke Paripurna Buat Disahkan Jadi Prolegnas 2025
Indonesia
Pemerintah Cuma Usul 8 RUU dalam Prolegnas 2025
Menteri Hukum Supratman mengakui usulan RUU dari pemerintah ini memang tidak banyak.
Wisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
Pemerintah Cuma Usul 8 RUU dalam Prolegnas 2025
Indonesia
Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR
Tabrakan beruntun terjadi melibatkan truk dan 17 minibus di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
Komisi V Pakai Tragedi KM 92 Cipularang Golkan RUU LLAJ Masuk Prolegnas DPR
Video
Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang
Korban kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 terus bertambah.
Rezita Kesuma - Selasa, 12 November 2024
Tabrakan Beruntun di KM 92 Cipularang, Korban Capai 30 Orang
Indonesia
Truk Pembawa Kardus Masuk Gigi 4 Saat Kecelakaan, Sopir Tak Maksimalkan 'Engine Break'
Sementara itu, sang sopir bakal diperiksa
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2024
Truk Pembawa Kardus Masuk Gigi 4 Saat Kecelakaan, Sopir Tak Maksimalkan 'Engine Break'
Bagikan