Komisi III DPR RI Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemasyarakatan Pasca Kasus Keributan dan Pelanggaran di Rutan Pekanbaru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Komisi III DPR RI Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemasyarakatan Pasca Kasus Keributan dan Pelanggaran di Rutan Pekanbaru

Ilustrasi Lapas. (Foto: Dok. Ditjen PAS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menyusul serangkaian insiden keributan yang disebabkan oleh perilaku tidak pantas narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Komisi III DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lapas.

Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya bahwa kegaduhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, telah menarik perhatian serius dari DPR.

Baca juga:

Tragedi Lapas Kutacane, DPR Desak Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan 14 narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, yang sedang berpesta dengan minuman keras dan narkoba.

Menurut Willy, kejadian di Rutan Pekanbaru ini serupa dengan insiden yang terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada akhir tahun lalu, serta kasus-kasus serupa lainnya.

"DPR mengapresiasi respons cepat dan terukur yang diambil oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dengan mencopot Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru," ujar Willy.

Baca juga:

Mobil Mewah Eks Direktur Persiba Bandar Sabu Lapas Balikpapan Disita, Ada Lexuz Hingga Mustang GT

Namun, ia menekankan bahwa perbaikan tidak boleh terbatas pada pencopotan kepala rutan saja, melainkan memerlukan evaluasi mendasar dan menyeluruh terhadap keseluruhan sistem pengelolaan rutan.

"Komisi III akan segera memanggil jajaran kementerian terkait untuk mengoordinasikan upaya perbaikan komprehensif terkait masalah ini," tegasnya.

#Lapas #Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Indonesia
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Struktur tanah labil di lokasi menjadi kendala utama pencarian.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Video ucapan Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program MBG tak memerlukan ahli gizi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Bagikan