Komisi III DPR Minta Pemerintah Perketat Izin Tenaga Kerja Asing

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 03 September 2015
Komisi III DPR Minta Pemerintah Perketat Izin Tenaga Kerja Asing

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti Rapat Kerja antara Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Serbuan tenaga kerja asal Tiongkok menjadi pembahasan Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dewan meminta pemerintah memperketat izin tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.  

Anggota Komisi III DPR Andika Hazrumy mengatakan hasil kunjungannya  ke daerah-daerah atau wilayah yang banyak menggunakan tenaga asing, ternyata banyak ditemukan adanya tenaga kerja asing yang tidak mempunyai keahlian khusus. Padahal, Menteri Hukum dan HAM menyatakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia memiliki keahlian khusus sehingga pemerintah mengeluarkan izin.  

"Bisa dibilang mereka buruh, contohnya  di pabrik Semen Merah Putih, Banten,  ada 400 tenaga kerja asing dari China (Tiongkok)," ujar Andika di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9) seperti dikutip dari laman resmi DPR.  

Andika menyebut tim pengawasan orang asing bentukan Kementerian Hukum dan HAM selama ini tidak maksimal. Ia menyebut masih ada tenaga kerja asing yang masuk dengan visa turis tapi kemudian kedapatan bekerja di Indonesia.

"Apabila ada tenaga kerja asing tidak memenuhi persyaratan, harus langsung dideportasi. Perketat persyaratan dan izin masuknya. Parahnya lagi, mereka masuk bukan visa kerja melainkan visa wisata,” ungkap Andika.

Dewan juga mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada tenaga kerja asing yang melanggar peraturan. 

"Banyak yang melanggar hukum Indonesia, namun tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Sebaliknya, kalau tenaga kerja di Indonesia yang ada di luar negeri, dijatuhi hukuman mati,”  sambung politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi pernyataan Andika, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan keberadaan tenaga kerja asing karena proyek "turn key". Proyek "turn key" adalah kontrak pekerjaan sekaligus dengan tenaga pekerjanya, Indonesia hanya tinggal terima beres.  

Menurut Yasonna, banyak proyek antara Indonesia dengan Tiongkok menggunakan pola kerjasama ini. "Pada umumnya, Tiongkok mau berinvestasi dengan model 'turn key project' ini," ucap Yasonna. Pertimbangan menggunakan tenaga kerja asal Tiongkok karena kemampuan mereka. (Luh) 

Baca Juga: 

Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi

Pemerintah Didesak Batasi Tenaga Kerja Asal Tiongkok

Tenaga Asing Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibatasi

#Yasonna Laoly #Serbuan Pekerja Tiongkok #Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Menperin mencontohkan, hingga tahun 2019, Indonesia masih mengekspor nikel, bauksit, dan minyak sawit dalam bentuk mentah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Indonesia
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 23 Juni 2025
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Indonesia
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Indonesia
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Kebijakan ini berpotensi berimbas ke perekonomian.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Berita Foto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita Foto
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Suasana pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Indonesia
SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Penerbitan SE diharapkan mampu mengatur dengan tegas perusahaan nakal yang menahan ijazah karyawan.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Bagikan