Komisi III DPR Minta Pemerintah Perketat Izin Tenaga Kerja Asing


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti Rapat Kerja antara Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/M Agung Rajasa)
MerahPutih, Bisnis-Serbuan tenaga kerja asal Tiongkok menjadi pembahasan Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dewan meminta pemerintah memperketat izin tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Andika Hazrumy mengatakan hasil kunjungannya ke daerah-daerah atau wilayah yang banyak menggunakan tenaga asing, ternyata banyak ditemukan adanya tenaga kerja asing yang tidak mempunyai keahlian khusus. Padahal, Menteri Hukum dan HAM menyatakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia memiliki keahlian khusus sehingga pemerintah mengeluarkan izin.
"Bisa dibilang mereka buruh, contohnya di pabrik Semen Merah Putih, Banten, ada 400 tenaga kerja asing dari China (Tiongkok)," ujar Andika di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9) seperti dikutip dari laman resmi DPR.
Andika menyebut tim pengawasan orang asing bentukan Kementerian Hukum dan HAM selama ini tidak maksimal. Ia menyebut masih ada tenaga kerja asing yang masuk dengan visa turis tapi kemudian kedapatan bekerja di Indonesia.
"Apabila ada tenaga kerja asing tidak memenuhi persyaratan, harus langsung dideportasi. Perketat persyaratan dan izin masuknya. Parahnya lagi, mereka masuk bukan visa kerja melainkan visa wisata,” ungkap Andika.
Dewan juga mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada tenaga kerja asing yang melanggar peraturan.
"Banyak yang melanggar hukum Indonesia, namun tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Sebaliknya, kalau tenaga kerja di Indonesia yang ada di luar negeri, dijatuhi hukuman mati,” sambung politisi Partai Golkar ini.
Menanggapi pernyataan Andika, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan keberadaan tenaga kerja asing karena proyek "turn key". Proyek "turn key" adalah kontrak pekerjaan sekaligus dengan tenaga pekerjanya, Indonesia hanya tinggal terima beres.
Menurut Yasonna, banyak proyek antara Indonesia dengan Tiongkok menggunakan pola kerjasama ini. "Pada umumnya, Tiongkok mau berinvestasi dengan model 'turn key project' ini," ucap Yasonna. Pertimbangan menggunakan tenaga kerja asal Tiongkok karena kemampuan mereka. (Luh)
Baca Juga:
Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi
Bagikan
Berita Terkait
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan

KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran

BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!

Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!

Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
