Komisi III DPR Janji Kawal Kasasi Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juli 2024
Komisi III DPR Janji Kawal Kasasi Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Audiensi keluarga dan kuasa hukum Dini Sera Afrianti. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan akan memantau pengajuan kasasi oleh kubu Dini Sera Afrianti. Ia tak keberatan memelototi kasus ini hingga di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Komisi III DPR menerima audiensi keluarga dan kuasa hukum Dini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).

Dini kehilangan nyawa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald adalah anak eks anggota DPR dari PKB Edward Tannur.

"Secara prosedural, teman-teman akan kawal terus. Ini kan di kasasi. Kasasi itu saya paham banget, bagaimana komposisi memori kasasinya. Lalu kita juga harus sama-sama mengawal di tingkat MA majelis hakim yang mengawal perkara ini agar mendengarkan juga apa yang kita sampaikan ini ramai-ramai," kata Habiburokhman.

Baca juga:

Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Ngadu ke KY

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan keprihatinannya atas perkara ini. Ia merasa tindakan yang dilakukan terhadap Dini tergolong sadis.

"Ya mungkin teman-teman secara garis besar kita semua ikuti dari media perkara ini sejak awal. Kami prihatin ada tindakan sedemikian sadis pada almarhumah. dalam hak ini Alm Dini," ujarnya

Baca juga:

Ayah Dini Sebut Vonis Ronald Tannur Tak Masuk Akal

Habiburokhman mengamati proses hukum secara mengecewakan dan memprihatinkan. Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini heran mengapa Ronald Tannur bisa bebas.

"Walaupun kami sudah banyak dapat bahan ya, termasuk keterangan yang kami dapat dari kepolisian berdasarkan hasil pra rekonstruksi harusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab terdakwa terhadap meninggalnya Alm. Nyatanya, majelis hakim memutus benar-benar bertentangan dengan rasa keadilan," ungkapnya.

Baca juga:

Komisi III DPR Tegaskan Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan

Oleh karena itu, Habiburokhman menegaskan Komisi III siap mengawal kasus itu. Apalagi ia mengendus adanya intervensi hingga Ronald Tannur bebas.

"Kekhawatiran kami sebetulnya adalah karena ada misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan. Itu kekhawatiran kami awal," ucap Habiburokhman.

Diketahui, audiensi itu dihadiri adik korban, sang ayah, kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq dengan didampingi dari Aliansi Justice For Dini Sera Afrianti, Rieke Diah Pitaloka. (Pon)

#Ronald Tannur #DPR RI #Penganiayaan #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan