MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan akan memantau pengajuan kasasi oleh kubu Dini Sera Afrianti. Ia tak keberatan memelototi kasus ini hingga di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Komisi III DPR menerima audiensi keluarga dan kuasa hukum Dini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Dini kehilangan nyawa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald adalah anak eks anggota DPR dari PKB Edward Tannur.
"Secara prosedural, teman-teman akan kawal terus. Ini kan di kasasi. Kasasi itu saya paham banget, bagaimana komposisi memori kasasinya. Lalu kita juga harus sama-sama mengawal di tingkat MA majelis hakim yang mengawal perkara ini agar mendengarkan juga apa yang kita sampaikan ini ramai-ramai," kata Habiburokhman.
Baca juga:
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan keprihatinannya atas perkara ini. Ia merasa tindakan yang dilakukan terhadap Dini tergolong sadis.
"Ya mungkin teman-teman secara garis besar kita semua ikuti dari media perkara ini sejak awal. Kami prihatin ada tindakan sedemikian sadis pada almarhumah. dalam hak ini Alm Dini," ujarnya
Baca juga:
Habiburokhman mengamati proses hukum secara mengecewakan dan memprihatinkan. Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini heran mengapa Ronald Tannur bisa bebas.
"Walaupun kami sudah banyak dapat bahan ya, termasuk keterangan yang kami dapat dari kepolisian berdasarkan hasil pra rekonstruksi harusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab terdakwa terhadap meninggalnya Alm. Nyatanya, majelis hakim memutus benar-benar bertentangan dengan rasa keadilan," ungkapnya.
Baca juga:
Komisi III DPR Tegaskan Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan
Oleh karena itu, Habiburokhman menegaskan Komisi III siap mengawal kasus itu. Apalagi ia mengendus adanya intervensi hingga Ronald Tannur bebas.
"Kekhawatiran kami sebetulnya adalah karena ada misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan. Itu kekhawatiran kami awal," ucap Habiburokhman.
Diketahui, audiensi itu dihadiri adik korban, sang ayah, kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq dengan didampingi dari Aliansi Justice For Dini Sera Afrianti, Rieke Diah Pitaloka. (Pon)

