Komisi I DPR Belum Akan Gulirkan Pembahasan RUU TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Oktober 2024
Komisi I DPR  Belum Akan Gulirkan Pembahasan RUU TNI

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pada 26 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dave mengatakan, pihaknya akan menunggu dilakukannya rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terlebih dahulu guna menentukan apakah RUU TNI perlu digulirkan kembali atau diakomodasi dalam peraturan presiden (perpres).

"Nanti tergantung. Kami tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya untuk kami karena kemarin itu seperti dibahas, seperti revisi undang-undangnya, apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan perpres. Nanti kami lihat seperti apa," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).

Baca juga:

Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Dave Laksono menyoal penambahan nomenklatur kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dan kaitannya dengan aturan penempatan anggota TNI di kementerian/lembaga mengingat aturan yang ada saat ini hanya memperbolehkan anggota TNI mengisi 10 kementerian/lembaga.

Dave menambahkan apabila RUU TNI digulirkan maka pembahasannya bisa dimulai dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sempat bergulir di DPR RI periode 2019–2024.

"Tapi, bukan berarti mulai dari awal itu tidak mengambil yang lalu, bisa saja mengambil yang lalu langsung kita kerjakan lagi, tetapi kan pasti ada penyesuaian. Jadi, harus ditata ulang lagi, dipastikan pasal demi pasal, kata demi kata, agar jangan sampai ada multitafsir, hal ini yang penting," katanya. (*)

#TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Diminta tanya langsung ke Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Indonesia
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya bukan suara soal 17+8 tuntutan rakyat. Ia mendukung tim investigasi independen, tetap menolak menarik TNI dari pengamanan sipil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Bagikan