Komisi C DPRD DKI Minta Pemprov Terapkan Sistem Berbayar di Jalan Protokol
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishuh) untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sistem jalan berbayar tersebut bisa dimulai di ruas jalan utama atau jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakuka di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Dimaz Raditya dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (16/4).
Menurut Dimaz, penerapan ERP bisa menjadi alternatif manajemen pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Di mana, masalah kemacetan di Jakarta hingga kini belum terselesaikan.
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaran pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaran yang dimiliki," ungkapnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU, Dipastikan Bebas dari Praktik Kolusi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan perkembangan rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Syafrin mengatakan, penyusunan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur ERP akan selesai pada tahun ini, yakni Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Setelah itu, Pemprov DKI bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya
Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Nasabah Bank DKI Tak Khawatir Soal Gangguan Sistem IT: Dana 100 Persen Aman
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2).
Wacana ERP di Jakarta telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini belum terlaksana karena mengalami sejumlah hambatan seperti regulasi dan penolakan kelompok masyarakat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Perbaikan Pipa Limbah di TB Simatupang Sudah Selesai, Tidak Ada Macet Parah Lagi
Bikin Macet Total, Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Dilakukan saat Hari Libur
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Rata-Rata 610 Kendaraan Masuk Tol Fatmawati 2 Per Hari Buat Hindari Kemacetan di Jalan TB Simatupang
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok