Komisi Antirasuah Yakin Presiden Jokowi Bakal Tolak Revisi UU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Komisi Antirasuah Yakin Presiden Jokowi Bakal Tolak Revisi UU KPK

Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Joko Widodo bakal menolak usulan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

"Kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan presiden, yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (23/8).

Sebab, kata Febri, dengan undang-undang yang berlaku sekarang KPK bisa bekerja secara maksimal dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK, sambung eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, juga berkeyakinan presiden tetap berkomitmen memperkuat komisi antirasuah dan upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, pihaknya bakal mengajukan kembali revisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Dalilnya, berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

"Kalau revisi itu sudah pastilah, karena penyimpangannya sudah terlalu banyak. Secara kasat mata saja sudah kelihatan," kata Fahri.

Pada 2015 silam, diketahui Senayan menggelar rapat dengan agenda membahas revisi UU KPK, sebagaimana amanat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun berjalan.

Berdasarkan draf UU yang disusun DPR tersebut terdapat beberapa perubahan. Misalnya, pembatasan masa kerja KPK hanya 12 tahun sejak alas hukum ini disahkan dan komisi antirasuah cuma diperkenankan mengusut kasus yang menimbulkan kerugian Rp 50 miliar ke atas.

Seiring kian meluasnya eskalasi penolakan perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 itu, Presiden Jokowi akhirnya bersikap dan menyatakan menolak dasar hukum KPK diamanden.

Tetapi pertimbangannya, kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, 13 Oktober 2015, karena pemerintah ingin berkonsentrasi pada perbaikan kondisi ekonomi nasional. (Pon)

Baca berita terkait revisi UU KPK lainnya di: Pansus Angket Tanggapi Usulan Fahri Hamzah Revisi UU KPK

#RUU KPK #KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan