Komisi A Minta Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar Lebih Dicoret


Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggaran untuk membayar gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di ujung tanduk. Sebab sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI mendorong pimpinannya untuk menghapus anggaran pembantu Anies Baswedan itu di dalam ABPD DKI.
Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp 19,8 miliar untuk gaji TGUPP pada tahun depan.
"Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp 19,8 sekian miliar rupiah untuk didrop, dinolkan," kata anggota Komisi A DPRD Gembong Warsono di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).
Baca Juga:
Reaksi Wagub Soal Permintaan DPRD Fungsi Operasional TGUPP Dihilangkan
Ia mengaku bingung, di masa jabatan Gubernur Anies Baswedan yang kurang dari setahun atau berakhir Oktober 2022, anggaran TGUPP yang diajukan pada tahun 2022 justru lebih besar dari APBD 2021.
"Tahun 2021, alokasi untuk TGUPP sekitar Rp 18 koma sekian miliar rupiah. Tahun 2022, alokasi anggaran justru naik jadi Rp 19 koma sekian miliar," kata Gembong.
Menurut Gembong, peran TGUPP sangat sentral dalam jalannya pemerintahan DKI. Akibatnya, ruang gerak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi terhambat.
"Rasanya tidak elok, seorang pejabat Pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa," ujar Gembong.
Baca Juga:
DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP
Seiring dengan hal itu, Gembong menyarankan agar Anies untuk membayar gaji TGUPP dari sisihan dana tunjangan operasional gubernur.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berpendapat, uang APBD lebih baik dipakai untuk program yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dibandingkan harus keluar untuk TGUPP.
"Silakan digunakan dana operasional yang luar biasa besar itu. Per bulan kan Rp 4 sekian miliar. Kenapa tidak disisihkan untuk sebagian dialokasikan untuk pembiayaan TGUPP? Di sini saatnya Pak Gubernur berbakti kepada rakyat Jakarta mengalokasikan sebagian dana operasionalnya untuk TGUPP," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Kritik Soal Situs PPDB Eror, Apa Gunanya Jakarta Smart City dan TGUPP?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
