Komentar TKN Perihal Situng KPU yang Melanggar Tata Cara
Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tidak mempermasalahkan koreksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga menilai, putusan tersebut merupakan penegasan mekanisme pemilu dari Bawaslu.
“Situng ini bukan data resmi untuk keputusan Pemilu, tapi pemaparan untuk transparansi. Supaya kan kita bisa ngecek kalau ada yang enggak benar,” ujar Arya di Markas TKN, Jakarta, Kamis (16/5).
Arya juga menjelaskan, pihaknya tidak masalah dengan keputusan Bawaslu itu. Sebab, pengawas pasti punya dasar kuat dalam memutuskan perkara. Ketika terbukti sistem KPU salah, maka penyelenggara wajib mengoreksi hal tersebut.
“Artinya metode mereka yang salah ya sudah seharusnya mereka luruskan,” pungkasnya.
Bawaslu memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar tata cara penginputan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Putusan tersebut menanggapi laporan nomor 007/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menyebut ada kekeliruan input data Situng. (Knu)
Baca Juga: Kubu Prabowo Tak 'Sentuh' Hasil Pileg, TKN: Kenapa yang Satu Mereka Akui? Intinya Mereka Pengecut
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat