Komedian Senior Nunung dan Suaminya Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba


Komedian senior, Nunung. (Istimewa)
MerahPutih.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelawak senior, Nunung terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7) di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan Nunung saat ditangkap tidak sendiri. Dia diamankan bersama suaminya Iyan Sambiran.
Baca Juga: Pakai Narkoba, Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo, Jumat (19/7).

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. "Hasil test urine positif narkotika," singkatnya.
Dalam foto yang beredar, tampak Nunung memegang barang bukti narkoba dengan wajah yang memelas. Namun, belum tau apakah Nunung adalah pengedar juga atau tidak.(Knu)
Baca Juga: Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
