Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (Dok. Komdigi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir situs PeduliLindungi.id. Pasalnya, situs tersebut sempat muncul konten judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta dikutip Kamis (22/5).

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layaritu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ungkap Alexander.

Baca juga:

Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander yang juga anggota Polri berpangkat Irjen ini.

Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id. (Knu)

#PeduliLindungi #Komdigi #Kementerian Komunikasi Dan Digital #Berita #Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Olahraga
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Gol Hubner, Romeny, dan Ragnar mengulang sejarah King’s Cup 1988, mengakhiri kutukan 38 tahun tanpa kemenangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Olahraga
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Timnas Indonesia sukses mencetak 2 gol ke gawang Oman di babak pertama pada laga persahabatan FIFA Matchday, Jumat (5/6) malam. Gol diciptakan Justin Hubner dan Oley Romeny.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Olahraga
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Harapan Indonesia meraih gelar di ajang Singapore Open 2026 pupus setelah pasangan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri kalah di babak final.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Fajar/Fikri Kalah di Final, Tim Indonesia Pulang Tanpa Gelar dari Singapore Open 2026
Indonesia
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengguna kartu SIM lama tak harus melakukan registrasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Indonesia
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
"Operator seluler tidak simpan datanya ya," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Aliansi Mitra Global Pengentasan Kemiskinan
Indonesia menjadi wakil ketua bersama Pantai Gading, Brazil, Pakistan, Afrika Selatan, dan Uzbekistan. Sementara posisi ketua dipegang China melalui Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Zhang Lu.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Aliansi Mitra Global Pengentasan Kemiskinan
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Bagikan