Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (Dok. Komdigi)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir situs PeduliLindungi.id. Pasalnya, situs tersebut sempat muncul konten judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta dikutip Kamis (22/5).
Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layaritu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ungkap Alexander.
Baca juga:
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander yang juga anggota Polri berpangkat Irjen ini.
Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi