Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jadi Plh Kapolrestabes Medan


Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba. Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kapolda Sumut, Panca Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat (21/1)
"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," kata dia.
Baca Juga
Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan
Selain mencopot Kombes Riko, Kapolda Sumut juga mengangkat sementara Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” ucap Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1).
Baca Juga
Dana Infrastruktur Rp 1 Triliun, Pemkot Medan Alokasikan Rp 540 Miliar Perbaiki Drainase
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (Kapolrestabes Medan). (*)
Baca Juga
Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dewas KPK Berangkat ke Medan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
