Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel, Imbas Genosida di Gaza
Kondisi infrastruktur Jalur Gaza akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Foto: Dok/Anadolu
MerahPutih.com - Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengungkapkan, bahwa negaranya akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel. Hal itu imbas dari genosida di Jalur Gaza, sejak 2 Mei 2024.
"Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida," ucap Petro di hadapan demonstran di Bogota, Rabu (1/5).
Baca juga:
Hamas Ancam Hentikan Negosiasi Gencatan Senjata dengan Israel
Pernyataan Petro kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.
Petro, sebelumnya merupakan salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat. Pernyataan itu menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.
Sandera tersebut disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.
Pernyataan tersebut menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebutkan, bahwa langkah itu akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.
Sudah lebih dari setengah tahun, Israel meluncurkan agresinya ke Jalur Gaza. Serangan itu juga menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.
Baca juga:
Donasi Rp 73 M dari The Weeknd Pasok Roti untuk 330 Ribu Warga Gaza
Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Israel juga memblokade total Jalur Gaza, sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.
Afrika Selatan pada Desember 2023 lalu juga menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan, bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv untuk mengambil langkah mencegah genosida, kemudian menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.
Pada awal April 2024, Kolombia secara resmi menyatakan, bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel