Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel, Imbas Genosida di Gaza


Kondisi infrastruktur Jalur Gaza akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Foto: Dok/Anadolu
MerahPutih.com - Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengungkapkan, bahwa negaranya akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel. Hal itu imbas dari genosida di Jalur Gaza, sejak 2 Mei 2024.
"Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida," ucap Petro di hadapan demonstran di Bogota, Rabu (1/5).
Baca juga:
Hamas Ancam Hentikan Negosiasi Gencatan Senjata dengan Israel
Pernyataan Petro kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.
Petro, sebelumnya merupakan salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat. Pernyataan itu menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.
Sandera tersebut disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.
Pernyataan tersebut menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebutkan, bahwa langkah itu akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.
Sudah lebih dari setengah tahun, Israel meluncurkan agresinya ke Jalur Gaza. Serangan itu juga menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.
Baca juga:
Donasi Rp 73 M dari The Weeknd Pasok Roti untuk 330 Ribu Warga Gaza

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Israel juga memblokade total Jalur Gaza, sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.
Afrika Selatan pada Desember 2023 lalu juga menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan, bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv untuk mengambil langkah mencegah genosida, kemudian menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.
Pada awal April 2024, Kolombia secara resmi menyatakan, bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian

Israel Jatuhkan 153 Ton Bom di Jalur Gaza Saat Kesepakatan Gencatan Senjata

Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit

Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Ada Gencatan Senjata, Situasi Kesehatan di Gaza Masih Dalam Kondisi Sangat Kritis

Bantuan ke Gaza Masih Dibatasi, Sesuai Perjanjian Gencatan Senjata 600 Truk Bantuan Harus Masuk Setiap Hari

Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat

Tentara dan Tank Israel Masih Bertahan Sekitar RS Indonesia di Gaza

Pusat Koordinasi Pemantauan Gencatan Senjata Bakal Berkantor di Isreal, Komite Teknokrat Bakal Kelola Gaza
