Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Mei 2023
Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Pelaku koboi jalanan di Jakarta Barat. Foto: Twitter

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pengendara arogan yang melakukan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Jakarta Barat.

Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi tersebut memakai mobil dengan pelat dinas Polri dengan nomor 10011-VII.

Baca Juga

Viral Aksi Koboi Jalanan di Jakbar, Kapolda Metro: Segera Tangkap!

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pelat mobil dinas yang digunakan oleh pengendara arogan itu merupakan pelat nomor polisi (nopol) yang palsu.

“Pelat nopolnya palsu,” ujar Latif saat dihubungi, Jumat (5/5).

Latif menuturkan bahwa pelat mobil 10011 – VII berdasarkan penelusuran pihaknya tidak terdaftar dalam catatan logistik Polda Metro Jaya.

“Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya,” ungkap Latif.

Oleh karenanya, Latif menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang mencari pengemudi arogan yang belum diketahui identitasnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sedang kita cari,” tandasnya.

Sementara itu, sopir taksi online berinisial HH yang menjadi korban pemukulan pengendara mobil berpelat mobil dinas Polri yang arogan bersenjata di exit Tol Tomang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelapor melaporkan peristiwa yang menimpanya dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (4/5) malam.

Laporan dengan pelapor berinisial HH dan terlapor yang masih dalam proses penyelidikan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga

Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan ada perselisihan yang terjadi antara dua pengemudi mobil yang disebutkan terjadi di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Dalam video yang beredar dengan keterangan yang terjadi pada hari Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi dengan membawa diduga senjata api (Pistol).

Pengendara yang mengendarai mobil dinas tersebut dinarasikan tak terima disalip dan kemudian menghampiri sopir taksi online sembari menenteng senjata. Dalam video juga terlihat ia melayangkan tangannya ke sopir taksi online.

Terkait dengan viralnya video tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pihak kepolisian akan mengusut kasus tersebut. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran. (Knu)

Baca Juga

Reaksi Prabowo saat Oknum Kemenhan Bertindak bak Koboi di Tol Jagorawi

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan