Koboi Jalanan Gunakan Pelat Polisi Palsu Langsung Digiring ke Polda Metro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Mei 2023
Koboi Jalanan Gunakan Pelat Polisi Palsu Langsung Digiring ke Polda Metro

Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). (Foto: Ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar).

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).

Hengki belum merinci sosok koboi tersebut.

Baca Juga:

Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Dia menegaskan pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.

"(Saat ini) sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII yang digunakan dalam aksi koboi itu.

Dari hasil penelusurannya, nomor tersebut tidak pernah terdaftar sebagai kendaraan dinas Polda Metro Jaya.

"Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).

Baca Juga:

Viral Aksi Koboi Jalanan di Jakbar, Kapolda Metro: Segera Tangkap!

Sekadar informasi, aksi koboi pengemudi dengan plat dinas polisi itu sebelumnya viral usai videonya beredar di sejumlah media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat pria yang menaiki mobil berpelat dinas polisi berteriak kepada pengemudi lain sambil menenteng pistol.

Pria tersebut nampak memaki dan menampar pengemudi mobil bernama Hendra yang disebut-sebut adalah seorang sopir taksi online, sembari memegang senjata api. (Knu)

Baca Juga:

Reaksi Prabowo saat Oknum Kemenhan Bertindak bak Koboi di Tol Jagorawi

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 2 jam, 30 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan