Koboi Jalanan Gunakan Pelat Polisi Palsu Langsung Digiring ke Polda Metro


Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar).
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Hengki belum merinci sosok koboi tersebut.
Baca Juga:
Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
Dia menegaskan pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
"(Saat ini) sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII yang digunakan dalam aksi koboi itu.
Dari hasil penelusurannya, nomor tersebut tidak pernah terdaftar sebagai kendaraan dinas Polda Metro Jaya.
"Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).
Baca Juga:
Viral Aksi Koboi Jalanan di Jakbar, Kapolda Metro: Segera Tangkap!
Sekadar informasi, aksi koboi pengemudi dengan plat dinas polisi itu sebelumnya viral usai videonya beredar di sejumlah media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat pria yang menaiki mobil berpelat dinas polisi berteriak kepada pengemudi lain sambil menenteng pistol.
Pria tersebut nampak memaki dan menampar pengemudi mobil bernama Hendra yang disebut-sebut adalah seorang sopir taksi online, sembari memegang senjata api. (Knu)
Baca Juga:
Reaksi Prabowo saat Oknum Kemenhan Bertindak bak Koboi di Tol Jagorawi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
