Headline

Koalisi Masyarakat Sipil: Dua Kubu Elite Politik Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 Koalisi Masyarakat Sipil: Dua Kubu Elite Politik Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum YLBHI, Asfinawati mengatakan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil prihatin atas tindakan kekerasan yang terjadi pada Aksi 22 Mei.

Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, Amnesty dan LBH Pers itu menyayangkan tindakan kekerasan yang dipertontonkan kepada publik.

"Tentu saja kita tidak setuju dengan kekerasan apapun, kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat dan kita tidak setuju, tetapi tidak setuju lagi, apalagi kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar Asfinawati dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Selain itu, Asfinawati juga, meminta kepada elite kedua kubu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk bertanggungjawab atas kericuhan yang terjadi pada 22 Mei kemarin. Menurut dia, perseteruan yang terjadi antara elite Jokowi dan Prabowo adalah salah satu pemicu terjadi perpecahan di masyarakat.

Yati Andiyani dari KontraS menyebutkan kedua kubu elite politik bertanggung jawab kerusuhan 22 Mei
Yati Andriyani dari KontraS menyatakan kedua kubu elite politik bertanggung jawab kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Nah yang memprihatinkan bagi kami adalah ternyata penggunaan kekerasan ini dipertontonkan kepada publik dan nalar publik ternyata sudah dirusak oleh perseteruan elit," kata Asfin.

Menurutnya semua elite politik yang bertarung pada Pemilu 2019 bertanggung jawab atas tindak kekerasan tersebut.

"Dan karena itu kami mengatakan sesungguhnya yang paling bertanggung jawab selain aktor-aktor di lapangan adalah para elite," sambungnya.

BACA JUGA: Pengamat: Mudik Gratis Sepeda Motor Turunkan Angka Kecelakaan

PT KAI Beri Diskon Angkutan Lebaran 2019 di Jakarta Fair

Dalam kesempatan yang sama Yati Andriyani dari KontraS mengatakan, pernyataan yang provokatif dari kedua kubu juga membakar emosi masyarakat. Sehingga menggiring masyarakat datang ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi.

"Kedua-duanya menyatakan pernyataan publik yang justru itu semakin memperkeruh keadaan. Itu yang kami dapatkan dan itu juga membuat eskalasi kekerasan menjadi berjalan cukup cepat," jelas Yati.

Lebih lanjut, Yati Andiyani menilai, pernyataan yang provokatif itu menunjukkan kegagalan elit dalam mengontrol tindakan dan ucapan mereka. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab kekerasan itu terjadi.

"Nah dalam konteks ini kami menempatkan bahwa terjadi semacam kegagalan censorship dari kedua kubu untuk mengontrol tindakan, ucapan dari mereka agar tidak menambah atau memperkeruh suasana. Kenapa ini kami tempatkan karena sekali lagi ini menjadi bagian bagaimana kekerasan itu terjadi," tutupnya.(Asp)

#Koalisi Masyarakat Sipil #Demo Rusuh #Aksi Massa #Kontras #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Indonesia
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
BEM UI mengklaim massa aksi tertahan ketika akan melaksanakan salat Jumat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Indonesia
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Massa mengaku tidak dapat melintasi kawasan Semanggi menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Bagikan