MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti keberadaan Menkumham Yasonna Laoly dalam pusaran kasus korupsi yang diduga melibatkan politikus PDIP Harun Masiku. Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari LBH, Kontras, PSHK, Seknas FITRA, hingga Lokataru Institute.
Koalisi menilai, selain diduga menebar hoaks tentang keberadaan Harun, Yasonna juga sempat mendatangi peresmian tim advokasi hukum di DPP PDIP. Kedatangan Yasonna tersebut dibanjiri dengan kritik tajam.
Baca Juga:
Dituding Berbohong Soal Harun Masiku, Praktisi Hukum Tuntut Menteri Yasonna Dicopot
"Misalnya saja, apa kepentingannya Yasonna hadir dalam peresmian tim tersebut? Bagaimana memisahkan Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM dan sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM? Atas dasar itu pubklik menduga keras ada konflik kepentingan antara Yasonna dan kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (25/1).
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja mengumumkan terkait dengan polemik keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Harun ada di Indonesia dan telah kembali dari Singapura pada tanggal 7 Januari 2020 atau satu hari sebelum tangkap tangan KPK.
"Fakta ini bertolak belakang dengan pernyataan Yasonna Laoly, sebab sebelumnya ia berkali-kali menyebutkan bahwa Harun tidak sedang di Indonesia," kata Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka juga menyebut, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser isu hukum ke wilayah politik.
"Menjadi pertanyaan, mengapa untuk melakukan penyegelan di kantor DPP PDIP begitu sulit? Padahal berkaca di masa lalu KPK sudah banyak melakukan penyegelan yang berjalan lancar. Mulai dari ruang kerja komisioner KPU (Wahyu Setiawan), ruang kerja Menteri Agama (Lukman Hakim), sampai pada ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar)," jelas Koalisi.
Baca Juga:
Lontarkan Pernyataan Ngawur Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi Semprot Menteri Yasonna
Mereka juga menyoriti langkah KPK yang sedang bekerja di PTIK diduga dihalang-halangi dengan meminta pegawai lembaga antirasuah ini untuk tes urine.
Padahal, diduga kuat di sana ada pihak-pihak yang punya keterlibatan dalam perkara suap tersebut.
"Pada bagian ini tidak terlihat sama sekali adanya proteksi dari pimpinan KPK. Semestinya jika ada kejadian seperti ini Firli bersama empat komisioner lainnya bisa hadir untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya," sebut mereka.
"Dengan adanya sejumlah peristiwa tersebut, maka kami Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Presiden memecat Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM."
"KPK harus mengusut dugaan tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly ketika memberikan informasi yang menyesatkan," terang Koalisi Masyarakat Sipil. (Knu)
Baca Juga:
Selain Cacat Moral, Kehadiran Yasonna Dianggap Bukti 'Negara' Tengah Lawan KPK