Koalisi Indonesia Kerja Sebut Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Ancaman
Sembilan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Presiden Jokowi menggelar jumpa pers di KPU. Foto: MP/Fadhli
MerahPutih.Com - Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tidak menganggap gerakan #2019GantiGresiden sebagai ancaman. Hanya saja, seharusnya aksi itu sesuai etika dan aturan yang disepakati bersama.
"Ya, kalau kita lihat dalam tatanan, kami enggak melihat itu (sebagai ancaman), kami melihat sebagai tatanan membangun demokrasi berlandaskan rules of law, berdasarkan aturan main tatanan kita bangsa
timur, itu harus dikedepankan," kata Sekretaris TKN KIK Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Dia menjelaskan, etika dan aturan itu adalah bagaimana setiap parpol seluruh elemen masyarakat, termasuk paslon punya tanggung jawab mendidik hal-hal baik di masyarakat dengan kebudayaan dan kreativitas.
"Harus mengedepankan etika yang baik, yang mendidik, bukan yang merusak, etika yang mempersatukan, bukan etika yang memecah belah," ucap dia.
Menurutnya, dalam berkompetisi tidak boleh sampai mencederai persatuan sebagai bangsa, makanya semua pihak harus membuka ruang keadaban publik di dalam kompetisi tersebut.
"Kenapa harus melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan di bawah. kita enggak ingin Pemilu ini mencederai persatuan kita sebagai bangsa. Jangan sampai kompetisi itu menghancurkan nilai nilai kita sebagai bangsa besar," imbuhnya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk berpikir jernih dan mampu membedakan antara penegakan hukum dengan kebebasan berserikat yang sudah dijamin seluas-luasnya oleh konstitusi.
"Tapi ketika sudah mengarah pada gerakan-gerakan yang kurang pas dalam budaya kita sebagai orang timur, apalagi kadang kadang hanya karena ketidakmampuan melakukan sosialisasi terhadap pasangan calon kemudian muncul gerakan-gerakan yang kurang positif, itu kan sangat disayangkan." tegas Hasto menyikapi pembubaran deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Namun begitu, sesuai dengan amanat konstitusi, seluruh rakyat Indonesia diberikan kebebasan yang dilindungi UU dalam menyampaikan pendapat. Akan tetapi, perlu diingatkan harus sesuai dengan aturan.
"Apapun pendukung dari Jokowi, atau Prabowo bebas mengekspresikan tapi dalam ruang lingkup aturan main. itu yang kami harapkan untuk disikapi secara dewasa oleh kita semua," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berada di Lempeng dan Patahan, Indonesia Harus Perkuat Mitigasi Bencana
Bagikan
Berita Terkait
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong