Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Pribadi KPU ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Pribadi KPU ke KPK

Koalisi Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi pengadaan private jet di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun anggaran 2024 (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi pengadaan private jet di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun anggaran 2024.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disusun TII, Themis Indonesia, dan Trend Asia.

"Melaporkan KPU ke KPK atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa penyewaan pesawat jet pribadi untuk kepentingan di luar tugas kedinasan," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Dari aspek pengadaan barang atau jasa sejak tahapan perencanaan, Agus mengatakan pengadaan sewa private jet sudah bermasalah.

Baca juga:

Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN

"Pemilihan penyedia melalui e-katalog/e-purchasing yang sangat tertutup dicurigai sebagai pintu masuk terjadinya praktik suap (kickback)," tuturnya.

Ia mengatakan perusahaan yang dipilih KPU tergolong dan tidak punya pengalaman sebagai penyedia, memenangkan tender, dan bahkan dikualifikasikan sebagai perusahaan skala kecil.

"Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah ditetapkan," kata dia.

Kedua, Agus mengatakan penggunaan private jet diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk dari sisi waktu masa sewa ptivate jet.

"Dari sisi waktu, masa sewa private jet tidak sesuai dengan tahapan distribusi logistik pemilu. Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai," ucapnya.

Pihaknya mengaku menemukan temuan aneh dari rute private jet yang disewa tersebut karena tidak dilakukan ke daerah yang disebut KPU sebagai daerah yang sulit dijangkau (terluar).

"Sehingga ada indikasi private jet digunakan bukan untuk kepentingan pemilu. Ditemukan 60 persen rute yang ditempuh tidak ke daerah terluar dan daerah tertinggal," lanjutnya.

Agus mengatakan ada dugaan pelanggaran terhadap regulasi perjalanan dinas pejabat negara dalam perkara ini.

Penggunaan jet pribadi itu diduga tak mematuhi Peraturan Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Dalam permen tersebut, perjalanan dinas bagi pimpinan lembaga negara dan eselon 1 dengan menggunakan pesawat udara maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri.

"Sedangkan perjalanan luar negeri maksimal first class atau eksekutif. Bagi pejabat eselon 2 kebawah menggunakan kelas yang lebih rendah," kata Agus.

Baca juga:

KPK Kaji Status Hukum Direksi-Komisaris BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara

Berdasarkan temuan tersebut, koalisi antikorupsi lantas melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada KPK sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Temuan ini juga akan diteruskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap pengadaan private jet," ujar Agus.

"Serta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara pemilu," tandasnya. (Pon)

#KPK #KPU #Gratifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan