KNTI Sebut Subsidi Nelayan adalah Amanat Konstitusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Desember 2017
KNTI Sebut Subsidi Nelayan adalah Amanat Konstitusi

Ilustrasi nelayan tradisional. (MP/Rizki FItrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan, subsidi untuk nelayan merupakan amanat konstitusi, serta telah dijabarkan dalam beragam peraturan perundang-undangan.

"Merujuk pada tiga kebijakan nasional yaitu UU Perikanan, UU Kelautan, dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam terdapat sedikitnya 24 bentuk tindakan kebijakan subsidi yang terkandung dalam pasal undang-undang tersebut," kata Ketua Harian KNTI Martin Hadiwinata di Jakarta, Jumat (15/12).

Menurut dia, saat ini nelayan Indonesia masih membutuhkan dukungan pemerintah seperti untuk alat dan kapal penangkapan, serta biaya operasional untuk melaut seperti subsidi BBM, skema permodalan dan asuransi untuk nelayan, serta kebijakan pembebasan pajak dan retribusi.

Selain itu, kata Martin, nelayan Nusantara juga membutuhkan sarana dan prasana pendukung hasil tangkapan, serta bantuan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan.

Sebelumnya, pengamat kelautan dan perikanan Abdul Halim menginginkan pemerintah dapat mempercepat pelaksanaan penyaluran asuransi bagi nelayan karena hingga kini baru sekitar 55 persen nelayan kecil yang telah menerimanya.

Menurut kajian yang dilakukan Abdul Halim, hanya 55,4 persen nelayan kecil yang telah menerima asuransi pada 2016-2017.

Abdul Halim mengingatkan UU No 7 Tahun 2016 memiliki salah satu amanah, yaitu memastikan perlindungan risiko penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan usaha pergaraman bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

Dia memaparkan, mengacu pada Pasal 30 ayat (6) UU No 7/2016, perlindungan atas risiko penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan usaha pergaraman diberikan dalam bentuk asuransi perikanan atau asuransi pergaraman untuk kecelakaan kerja dan asuransi jiwa untuk kehilangan nyawa.

Abdul Halim yang menjabat Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities itu berpendapat, di tengah pelbagai ancaman ketidakpastian usaha, asuransi jiwa dan asuransi perikanan dinilai bisa menjadi jaminan atas risiko usaha yang tengah dijalankan.

Selain itu, sejumlah regulasi yang tengah dibuat pemerintah seperti terkait kuota ikan yang boleh ditangkap juga diharapkan agar dapat mengutamakan kepentingan nelayan tradisional di dalamnya.

Menurut dia, dengan pembedaan perlakuan itulah, maka negara dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga bisa memfasilitasi hadirnya kesejahteraan nelayan tradisional, seperti dengan mempermudah izin melaut bagi mereka. (*)

#Asuransi Nelayan #Nelayan Tradisional #KNTI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Rokhmin mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 November 2024
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Indonesia
Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Oktober 2024
Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM
Indonesia
15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia
Otoritas Australia sebelumnya menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena memasuki wilayah Australia
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia
Indonesia
15 Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia
Konsulat RI di Darwin saat ini sedang menangani kasus 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
15 Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia
Indonesia
Angin Kencang Bikin 6 Nelayan Bengkalis Lewati Batas Negara Malaysia
Sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Juni 2024
Angin Kencang Bikin 6 Nelayan Bengkalis Lewati Batas Negara Malaysia
Berita Foto
Melihat Kemegahan Pelabuhan Muara Baru di Pesisir Jakarta
Deretan perahu nelayan tradisional bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringanm Jakarta Utara, Minggu (2/6/2024).
Didik Setiawan - Minggu, 02 Juni 2024
Melihat Kemegahan Pelabuhan Muara Baru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas
Sejumlah nelayan tersebut dipindahkan dari kapal patroli Australia setelah kurang lebih dua pekan lebih ditangkap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
 Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas
Indonesia
Nelayan Rembang Respons Positif Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar-Mahfud
Program penghapusan kredit macet bagi nelayan yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD disambut baik oleh nelayan di Rembang.
Mula Akmal - Jumat, 05 Januari 2024
Nelayan Rembang Respons Positif Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar-Mahfud
Indonesia
Indonesia Segera Pulangkan Nelayan Sri Lanka
Warga Indonesia mengedepankan nilai-nilai persahabatan dan kemanusiaan saat melihat ada awak kapal dari Sri Lanka yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
Indonesia Segera Pulangkan Nelayan Sri Lanka
Bagikan