Klarifikasi Metro TV Terkait Kedekatan Hilman dengan Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 17 November 2017
Klarifikasi Metro TV Terkait Kedekatan Hilman dengan Setnov

Kondisi Ketua DPR Setya Novanto saat berada di RS Medika Permata Hijau. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Metro TV akhirnya memberikan klarifikasi mengenai status Hilman Mattauch, pengendara mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dan kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.

Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun menegaskan, Hilman merupakan kontributor untuk stasiun televisi yang dipimpinnya dan diminta mewawancarai Setnov secara eksklusif.

"News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” kata Don Bosco seperti keterangan tertulis yang diterima Merahputih.com, Jumat (17/11).

Don Bosco menjelaskan, penugasan tersebut dinilai perlu karena keberadaan Setnov ketika itu tidak diketahui setelah KPK mengeluarkan pernyataan untuk menjemput paksa pada Rabu (15/11) malam.

"Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov," katanya.

Tersangka kasus dugaan korupsi dana e-KTP itu mengakui kepada Hilman akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.

Selanjutnya, kata Don Bosco, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif Setnov melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program 'Primetime News Metro TV'.

"Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV,” katanya.

Don Bosco pun menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Hilman, dan akan menindak tegas perbuatan tersebut.

Seperti diketahui, Hilman telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait insiden kecelakaan Setnov.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat.

Dalam kasus tersebut, Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hilman diduga telah lalai mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. "Ancaman hukuman 3 bulan (penjara)," kata Argo. (*)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: KPK Keluarkan Surat Perintah Penahanan Setnov

#Metro TV #Setya Novanto #Polda Metro Jaya #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan