Klarifikasi Kartika Putri Terkait Pemberitaan Prostitusi Online


(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Ukuran:
14
Font:
Audio:
Kartika Putri ditemani oleh kuasa hukumnya mengklarifikasi pemberitaan kasus prostitusi online yang telah menyeret namanya, Jakarta, Rabu (28/10). Ungkapan marah dan kekecewaannya secara langsung dilampiaskan di konferensi pers tersebut.
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024

Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024

Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024

Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024

Indonesia
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024

Indonesia
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar salah seorang pacar korban.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 April 2024

Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Sabtu (16/3) sekitar pukul 23.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
