KKJ Kecam Intimidasi Jurnalis Tempo di Yogyakarta oleh GPK-PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 09 April 2023
KKJ Kecam Intimidasi Jurnalis Tempo di Yogyakarta oleh GPK-PPP

Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember melakukan aksi solidaritas jurnalis di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Seno

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan intimidasi dan teror terhadap jurnalis Tempo yang dilakukan pimpinan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), ormas sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Intimidasi dialami oleh jurnalis Tempo, Shinta Maharani terkait pemberitaan penutupan patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Baca Juga

GKI Yasmin Bogor Diresmikan pada Perayaan Paskah

"Aksi intimidasi merupakan upaya membungkam pers dan melanggar pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Ancamannya dapat dipidana maksimal 2 tahun penjara, atau denda Rp 500 juta," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, Minggu (9/4).

Erick mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media, agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.

"Peraturan ini diatur dalam dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999," paparnya.

Imbauan juga dilayangkan ke PPP dan GPK agar tidak melakukan tindakan intimidasi kepada jurnalis Tempo. Pasalnya, kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers.

"Mengimbau aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk ikut menjaga kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi di Indonesia," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Shinta yang melakukan reportase mengenai penutupan patung Bunda Maria dan hasil pemberitaannya ditayangkan Majalah Tempo berjudul "Di Balik Terpal Patung Bunda Maria" dan "Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal saat Bulan Ramadan" mendapatkan protes dari GPK PPP.

Baca Juga

Jalan Tol Solo - Yogya Dibuka Fungsional

Padahal, saat reportase, Shinta melakukan liputan langsung di lapangan serta mewawancarai sejumlah narasumber seperti penjaga rumah doa, kepala desa Bumirejo, Korlap dan pimpinan Ormas, serta berbagai pihak termasuk Kapolres Kulon Progo dan Kapolda DIY.

Tekanan diterima Shinta, pada Kamis 6 April 2023. Ketua GPK DIY menelepon dan mengirim pesan kepada Shinta melalui WhatsApp. Dia menyatakan keberatan karena Ormas mereka dihubungkan dengan penutupan patung Bunda Maria.

Dia juga keberatan dengan grafis Tempo yang menunjukkan data serangkaian aksi intoleransi anggota Ormas mereka, bahkan sebelum insiden penutupan patung Bunda Maria.

Shinta telah menjawab telepon dari Ketua GPK itu, dan menyampaikan jika keberatan dengan pemberitaan Tempo, silakan mengajukan hak jawab dengan berkirim surat ke redaksi Tempo atau menempuh jalur sengketa ke Dewan Pers.

Keesokan harinya, pada Jumat 7 April 2023, Shinta menerima pesan dari seseorang melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Isi pesan tersebut menyampaikan siaran pers GPK yang berjudul "GPK Ultimatum Tempo, Jangan Adu Domba Kami".

Beberapa jam kemudian, Ketua GPK Yogyakarta menelpon Shinta, dan menanyakan alamat kantor perwakilan Tempo di Yogyakarta. (Asp)

Baca Juga

Menantu Wapres Ma'ruf Amin, Muhammad Rapsel Ali Meninggal Dunia

#Kekerasan Jurnalis #Tempo.co
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Golkar mendorong evaluasi terhadap Hasan Nasbi. Hal itu merupakan imbas dari respons soal teror kepala babi.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Indonesia
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Indonesia
Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Iwakum desak Kapolri evaluasi anak buahnya, terkait penggeledahan jurnalis Kompas.com.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
 Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Indonesia
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!
AJI secara khusus menyoroti tindakan oknum TNI yang merenggut nyawa seseorang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!
Indonesia
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Komnas HAM menyebutkan, bahwa insiden teror kepala babi ke Tempo masuk kategori pelanggaran HAM.
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Indonesia
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas
Ketua Umum Iwakum menegaskan setiap kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas
Bagikan