KJP dan KJMU Tahap II Cair Secara Bertahap, Dimulai 6 Desember 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
KJP dan KJMU Tahap II Cair Secara Bertahap, Dimulai 6 Desember 2024

Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2024 akan dicairkan secara bertahap, yakni mulai 6 Desember.

Jumlah penerima KJP Plus ada sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.

Rinciannya, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Selasa (3/12).

Baca juga:

Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Telat, Disdik DKI Pastikan Bakal Tepat Sasaran

Ia menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta.

Purwosusilo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara 27 November 2024.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik. Namun, ia memastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Baca juga:

PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah

"Diharapkan, bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," katanya.

Besaran Dana yang Diperoleh Penerima KJP Plus

I. SD/MI Jumlah penerima: 242.919 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000.

II. SMP/MTs Jumlah penerima: 147.341 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000.

III. SMA/MA Jumlah penerima: 48.876 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000.

IV. SMK Jumlah penerima: 83.403 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000.

V. PKBM Jumlah penerima: 1.083 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000 Tambahan SPP untuk swasta per bulan.

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p. (Asp)

#KJP #KJMU #Dinas Pendidikan DKI #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 2027 Nanti 75 Warga Bisa Dapat Beasiswa LPDP Jakarta , KJMU Tetap Dipertankan
Selain LPDP Jakarta, Pergub tersebut juga mengatur mekanisme pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Mulai 2027 Nanti 75 Warga Bisa Dapat Beasiswa LPDP Jakarta , KJMU Tetap Dipertankan
Berita
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Cara cek bansos KTP menggunakan NIK di situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10 dan cara memperbarui data DTSEN.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Indonesia
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Bantuan berupa sembako diserahkan secara langsung kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Ada 147 mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pemutakhiran desil.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Indonesia
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
Indonesia
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Bansos Agustus 2026 masuk penyaluran Triwulan III tahap III. Simak cara cek penerima BPNT Rp 600 ribu melalui laman resmi Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Pemerintah telah mengangkut 253 ton logistik bantuan ke NTT hingga hari kelima pascagempa. Lima pesawat kembali membawa 65 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Bagikan