Headline

Kivlan Zen Siapkan Uang Beli Senjata untuk Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Yunarto Wijaya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Juni 2019
Kivlan Zen Siapkan Uang Beli Senjata untuk Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Yunarto Wijaya

Kivlan Zen (berbaju batik). (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan peran Kivlan Zen dan HM ini sangat krusial.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan foto tersangka pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan foto tersangka pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Antara/Ricky Prayoga/2019)

"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan, dan memberikan uang Rp150 juta untuk membeli beberapa pucuk senpi," ujar Ade di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Ustaz Lancip

Menurut Ade, uang yang Rp 150 juta itu didapat dari HM dalam bentuk bentuk SGD 5.000. HM juga diketahui memberi uang Rp 60 juta kepada HK di mana Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk aksi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019.

Kembali ke peran Kivlan Zen, selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen Budi Gunawan dan pensiun Polri, Gories Mere.

Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus makar
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Akibat perbuatannya, Kivlan dan HM disangkakan telah memiliki, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.

BACA JUGA: IPW Sebut Inisial 7 Jenderal Purnawirawan Polri Peserta Rapat Makar Eks Kapolda Metro

"Mereka semua ini bermufakat jahat untuk melakukan pembunuhan berencana," kata dia. (Knu)

#Demo Rusuh #Yunarto Wijaya #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
Massa yang terdiri dari sopir truk tambang dan keluarga mereka serta sejumlah anggota Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di Kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Bagikan