Kini, Eks Menteri Terbukti Pidana Tidak dapat Jaminan Kesehatan Purnatugas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Oktober 2024
Kini, Eks Menteri Terbukti Pidana Tidak dapat Jaminan Kesehatan Purnatugas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Foto:dok Setneg

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur mantan menteri negara yang terbukti melanggar pidana tidak akan memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan purnatugas dari negara.

Ketentuan itu tertuang dalam pasal 7 Perpres Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara, yang diterbitkan Jokowi, tertanggal 15 Oktober 2024. Ada tiga poin utama dalam pasal tersebut.

Pertama, dalam pasal 7 disebutkan jaminan pemeliharaan kesehatan tidak diberikan dalam hal menteri negara yang telah melaksanakan tugas kabinet dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

Pasal yang sama menyebutkan, kepada menteri yang mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka, maka manfaat jaminan pemeliharaan kesehatan ditunda sampai telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga:

Calon Menteri Kabinet Prabowo Diberi Materi Pembekalan Antikorupsi hingga Geopolitik

"Jaminan pemeliharaan kesehatan tidak diberikan kepada menteri yang mengundurkan diri karena mendapatkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana," demikian isi poin terakhir Pasal 7 Perpres Nomor 121 Tahun 2024 itu, dikutip laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kamis (17/10)

Dilansir dari Antara, Perpres Nomor 121 Tahun 2024 mengatur jaminan menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. Ketentuan serupa juga diberikan kepada Sekretaris Kabinet yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet.

Jaminan pemeliharaan kesehatan juga diberikan kepada istri/suami yang sah dan tercatat dalam administrasi menteri negara, serta dilaksanakan dengan mekanisme asuransi kesehatan berdasarkan kendali mutu dan biaya.

Manfaat jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif sesuai indikasi medis berdasarkan usia dan/atau masa bulan tugas jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

#Menteri #Perpres #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
Daftar Lengkap 100 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo, Ada Bos BUMN hingga Politikus!
100 tokoh menerima gelar kehormatan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Berikut ini adalah daftar lengkap 100 tokoh tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Daftar Lengkap 100 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo, Ada Bos BUMN hingga Politikus!
Indonesia
Baru Setahun Menjabat, Bahlil hingga Zulhas Dapat Gelar Kehormatan dari Prabowo
Bahlil Lahadalia hingga Zulkifli Hasan mendapatkan gelar kehormatan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Selain itu, Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad juga mendapat gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Baru Setahun Menjabat, Bahlil hingga Zulhas Dapat Gelar Kehormatan dari Prabowo
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Berita Foto
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Sidang Paripurna DPR Tentang RUU APBN 2026
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih saat mengikuti Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Sidang Paripurna DPR Tentang RUU APBN 2026
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomiembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Bagikan