Kilang Balongan Meledak, DPR Segera Panggil Direksi Pertamina
Ledakan Kilang Minyak Balongan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) diminta segera memberikan penjelasan terkait penyebab kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat, dan segera melakukan pemulihan operasi kilang agar distribusi bahan bakar berjalan lancar.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menegaskan pihaknya akan segera memanggil Direksi Pertamina untuk meminta penjelasan terkait kronologis kebakaran Kilang Balongan.
"Harus ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Eddy dalam keteranganya, Senin (29/3).
Baca Juga:
Ledakan Kilang Minyak Balongan, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tak Terganggu
Corporate Secretary Subholding Refining Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya memastikan ktivitas distribusi pasokan bahan bakar minyak untuk masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan baik meski ada insiden kebakaran Kilang Balongan.
Tangki T301G Kilang Balongan terbakar sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi. Penyebab kebakaran belum diketahui pasti, namun saat kejadian kondisi sedang turun hujan lebat disertai petir.
Ratusan warga melakukan evakuasi ke tempat aman menjauhi lokasi kebakaran. Mereka yang mengungsi merupakan warga dari Desa Balongan yang merupakan desa yang berlokasi paling dekat dengan tempat kejadian.
Rinciannya saat ini, ada sekitar 200 warga mengungsi ke Pendopo Kabupaten Indramayu, 400 warga di Islamic Center Indramayu, dan 350 warga di GOR Perumahan Bumi Patra.
Saat ini tengah dilakukan juga pemblokiran jalan menuju sekitar lokasi kejadian, dibantu oleh TNI. Tim Pertamina tengah melakukan upaya pemadaman dengan mendatangkan tim Healthy Safety, Security, dan Enviroment (HSSE) dari unit kilang terdekat, yakni Kilang Cilacap, Kilang Eksplorasi dan Produksi, Kilang Plaju. (Pon)
Baca Juga:
Ratusan Mengungsi, 15 Orang Luka Bakar Akibat Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Pertamina Minta Warga Ambil Struk Pembelian BBM, Antisipasi Motor Brebet
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu