Ki Gendeng Akan Diperiksa Kejiwaannya
Ki Gendeng Pamungkas saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5). (MP/Angga Yudha Pratama)
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mendatangkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan Ki Gendeng Pamungkas yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis.
"Ya, nanti habis ini. Ada psikolog dari SDM untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5).
Jagat maya digegerkan dengan video diskriminatif Ki Gendeng Pamungkas. Video berdurasi 54 detik itu seketika jadi viral. Pasalnya, isi konten yang disampaikan Ki Gendeng menyudurkan etnis tertentu.
Bahkan, dalam video itu terlihat Ki Gendeng menggunakan atribut-atribut yang berisi tulisan-tulisan bernada SARA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa Ki Gendeng tak hanya mengunggah video rasis itu di Youtube.
"Ini disebarluaskan juga melalui jejaring sosial medsos; Twitter dan Facebook. Yang bersangkutan, yang menyebarkan sendiri," ucap Wahyu.
Pengungkapan kasus ini, kata dia, merupakan hasil Patroli Siber tim Cyber Crime.
"Muncul di medos, kami lakukan proses," kata Wahyu. (Ayp)
Baca berita terkait Ki Gendeng lainnya di: Ki Gendeng Pamungkas Diduga Sebar Kaos, Stiker, Dan Video Bernada SARA Di Bogor
Bagikan
Berita Terkait
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir