Khofifah Absen Sidang Suap Gara-Gara Anak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Juni 2019
Khofifah Absen Sidang Suap Gara-Gara Anak

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali ‎tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (26/6).

Khofifah sedianya bakal bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Berdasarkan surat yang didapat tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada acara pernikahan anaknya.

BACA JUGA: Romahurmuziy Sebut Nama Khofifah di Kasus Suap Jabatan Kemenag

"Bu Khofifah menyampaikan surat tidak bisa hadir karena acara prosesi pernikahan anaknya," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

lukman
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin (ke-2 dari kiri) tengah bersantai menungga jatah giliran bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Tim Jaksa berencana menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq. Namun, hanya tujuh orang yang hadir untuk bersaksi pada persidangan kali ini. "Yang tidak hadir Bu Khofifah dan Pak Abdurahman, sehingga saksi yang hadir ada tujuh‎ orang," jelas dia.

BACA JUGA: Sidang Suap Jabatan Bakal Korek Menag dan Khofifah, yang Datang Baru Lukman

Tiga di antara tujuh saksi yang hadir tersebut yakni, mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy; pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto, Kiai Asep Saifuddin Halim; serta Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, Khofifah dipanggil Jaksa KPK untuk dihadirkan dalam persidangan pada Rabu, 19 Juni 2019, pekan lalu. Namun, Khofifah batal bersaksi dengan alasan ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan pada persidangan pekan lalu. Khofifah kembali tidak hadir pada persidangan hari ini. (Pon)

#Khofifah Indar Parawansa #Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Bagikan