Sidang Suap Jabatan Bakal Korek Menag dan Khofifah, yang Datang Baru Lukman

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Juni 2019
Sidang Suap Jabatan Bakal Korek Menag dan Khofifah, yang Datang Baru Lukman

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin (ke-2 dari kiri) tengah bersantai menungga jatah giliran bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan bersaksi di sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan di kementeriannya dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Pantauan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6) Lukman tiba sekira pada pukul 10.10 WIB. Sayangnya, Lukman enggan buka suara terkait kehadirannya untuk memberikan kesaksian di sidang perkara jual-beli jabatan pada hari ini.

BACA JUGA: Lukman Hakim Bungkam dan Kabur saat Ditanya kasus Korupsi di KPK

Politikus PPP itu langsung meninggal wartawan yang sudah menantinya. Tampil dengan batik lengan panjang, dia tampak santai menunggu kesempatan bersaksi di ruang tunggu Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Romahurmuziy Sebut Nama Khofifah di Kasus Suap Jabatan Kemenag

Jaksa KPK juga mengagendakan pemeriksaan tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa; mantan Ketum PPP, Romahurmuziy; pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto, Kiai Asep Saifuddin Halim. Namun, hingga kini baru Menag yang terlihat hadir di pengadilan.

Khofifah Indar Parawansa. (MP/Mauritz)
Khofifah Indar Parawansa. (MP/Mauritz)

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Khofifah Indar Parawansa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Khofifah memuji TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Indonesia
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Indonesia
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Indonesia
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Indonesia
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Ridwan Kamil diagendakan diperiksa menjadi saksi setelah rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Indonesia
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan antara 23-26 Juni 2025 lalu, tetapi KPK belum juga memanggilnya
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah
Indonesia
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
Bagikan