Lukman Hakim Bungkam dan Kabur saat Ditanya kasus Korupsi di KPK


Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bungkam saat ditanya kapan dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut terjadi usai Lukman menggelar konferensi pers terkait penetapan awal Ramadan di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

\Awalnya, Lukman menerima pertanyaan awak media terkait antisipasi sweeping saat Ramadan nanti. Namun, saat awak media menanyakan kasus lain, terkhusus menyoal kapan ia akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, Lukman memilih bungkam dan berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.
"Permisi, permisi," kata Lukman seraya berjalan, Minggu (5/5).
Sekadar informasi, Lukman dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi pada Rabu (24/4/2019).
Namun, ia berhalangan datang dengan dalih mendatangi acara pembinaan haji di Jawa Barat. KPK pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Lukman. Namun, hingga saat ini Lukman belum tampak menginjakkan kaki di gedung KPK.
Terkait kasus ini, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Rommy bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta. (Knu)