KH Said Aqil Sambangi KPK, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Juli 2017
KH Said Aqil Sambangi KPK, Ada Apa?

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj siang ini, Selasa (11/7), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya itu, kata Kiai Said, merupakan salah satu bentuk dukungan untuk lembaga antirasuah tersebut.

Kiai Said juga menyatakan, belakangan ini banyak pihak yang menganggap keberadaan KPK tidak diperlukan lagi. Ia menilai, KPK masih menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi yang justru akut di negara ini.

"Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena harapan rakyat," kata Kiai Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

NU, kata Kiai Said, sudah memiliki komitmen bersama KPK untuk jihad melawan korupsi.

Kiai Said menuturkan, selama kepolisian dan kejaksaan belum maksimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, keberadaan KPK masih dibutuhkan oleh negara ini.

"Makanya sampai sekarang masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul, nggak ada korupsi, baru KPK sudah nggak dibutuhkan," katanya.

Ia juga menilai, saat ini posisi KPK dalam keadaan terpojok akibat beberapa kasus yang tengah ditanganinya. Karena itu, ia bersama NU menyatakan dukungannya untuk lembaga tersebut.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan belakangan, DPR RI tengah menggulirkan Pansus Hak Angket terhadap KPK. Pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini.

Tak hanya lewat pansus, komentar miring soal keberadaan KPK pun dilontarkan sejumlah wakil rakyat. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menyampaikan bahwa keberadaan lembaga seperti KPK sudah tidak diperlukan lagi. Menurut Fahri, KPK yang seharusnya bekerja untuk menunjang pemerintah, justru kini sudah berada di luar batas kewenangan. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: Tamsil Linrung: Banggar Tak Ada Masalah Soal E-KTP, Itu Urusan Komisi

#KPK #PBNU #KH. Said Agil Siradj
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan