Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat memicu kontroversi.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menganggap aturan itu kontraproduktif dengan tujuan bersama membangkitkan perekonomian.

Baca Juga

Alasan Ngotot Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

Menurut dia, aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Padahal, kondisinya sudah membaik dan kasus positif berkurang.

"Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi” ucap Suryadi kepada wartawan, Senin (25/10).

Semua penumpang penerbangan di daerah level 1 dan 2 yang telah mendapatkan dua kali dosis vaksinasi sekalipun tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR 2×24 jam.

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi calon penumpang di daerah terpencil atau perintis.

Suryadi melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini.

Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni

Padahal, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.

Politikus PKS ini mengingatkan, pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air). Teknologi itu memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali.

"Sehingga risiko penumpang pesawat tertular COVID-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang," ujjar Suryadi.

Suryadi juga mengktitisi harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri.

"Pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat," tutup Suryadi.

Sebelumnya, belakangan aturan mengenai wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat menuai kontroversi.

Peraturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa-Bali.

Dalam peraturan disebutkan bahwa calon penumpang pesawat wajib menyertakan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang akan resmi berlaku pada 24 Oktober 2021. (Knu)

Baca Juga

Lebih Mahal Dibanding Tiket, Harga Tes PCR Didesak Hanya Rp 150 Ribu

#Komisi V DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Tragedi bus ALS vs truk tangki BBM di Muratara menewaskan 16 orang. DPR pun meminta KNKT untuk segera melakukan investigasi total.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Indonesia
DPR Minta Publik tak Berspekulasi soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Tunggu Hasil KNKT
Komisi V DPR meminta publik tidak berspekulasi soal kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Penyebab kecelakaan harus menunggu investigasi KNKT.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Publik tak Berspekulasi soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Tunggu Hasil KNKT
Indonesia
DPR Desak KAI Integrasikan Pusat Kendali Komunikasi Kereta Pasca-Tabrakan Bekasi
DPR RI desak KAI integrasikan pusat kendali komunikasi kereta pasca tragedi Bekasi Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
DPR Desak KAI Integrasikan Pusat Kendali Komunikasi Kereta Pasca-Tabrakan Bekasi
Indonesia
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
DPR RI menyoroti dua masalah utama tragedi tabrakan KA Bekasi Timur: perlintasan sebidang dan sistem persinyalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
DPR mendesak evaluasi total Taksi Green SM setelah terlibat kecelakaan di Bekasi Timur. Rekam jejak insiden berulang jadi sorotan, Kemenhub diminta lakukan audit menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Komisi V DPR Soroti Pintu Perlintasan Manual dan Masalah Sinyal di Tabrakan Kereta Bekasi
Tragedi tabrakan yang menewaskan 15 orang di Bekasi Timur menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Komisi V DPR Soroti Pintu Perlintasan Manual dan Masalah Sinyal di Tabrakan Kereta Bekasi
Indonesia
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Investigasi
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur diduga bermula dari insiden di perlintasan JPL 85. DPR mendesak KNKT segera melakukan investigasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Investigasi
Bagikan