Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat memicu kontroversi.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menganggap aturan itu kontraproduktif dengan tujuan bersama membangkitkan perekonomian.

Baca Juga

Alasan Ngotot Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

Menurut dia, aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Padahal, kondisinya sudah membaik dan kasus positif berkurang.

"Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi” ucap Suryadi kepada wartawan, Senin (25/10).

Semua penumpang penerbangan di daerah level 1 dan 2 yang telah mendapatkan dua kali dosis vaksinasi sekalipun tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR 2×24 jam.

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi calon penumpang di daerah terpencil atau perintis.

Suryadi melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini.

Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni

Padahal, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.

Politikus PKS ini mengingatkan, pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air). Teknologi itu memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali.

"Sehingga risiko penumpang pesawat tertular COVID-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang," ujjar Suryadi.

Suryadi juga mengktitisi harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri.

"Pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat," tutup Suryadi.

Sebelumnya, belakangan aturan mengenai wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat menuai kontroversi.

Peraturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa-Bali.

Dalam peraturan disebutkan bahwa calon penumpang pesawat wajib menyertakan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang akan resmi berlaku pada 24 Oktober 2021. (Knu)

Baca Juga

Lebih Mahal Dibanding Tiket, Harga Tes PCR Didesak Hanya Rp 150 Ribu

#Komisi V DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Indonesia
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Keberadaan badan otorita khusus dianggap akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Indonesia
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Didit Herdiawan Ashaf dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Indonesia
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Anggota Komisi V DPR R mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang di semua lini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Indonesia
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Muatan KMP Tunu Pratama Jaya overload hingga 300%.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Indonesia
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang di Indonesia harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Indonesia
H+6 KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Komisi V DPR Desak Investigasi Menyeluruh
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam pada Rabu (2/7) lalu. Komisi V DPR RI pun mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Soffi Amira - Senin, 07 Juli 2025
H+6 KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Komisi V DPR Desak Investigasi Menyeluruh
Indonesia
Penyebab KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: Kecerobohan Kapten Kapal dan Kelalaian Otoritas Pelabuhan
Pemanggilan terhadap Kemenhub diperlukan untuk mendapatkan laporan terkait peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Penyebab KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: Kecerobohan Kapten Kapal dan Kelalaian Otoritas Pelabuhan
Indonesia
Legislator PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
Kebijakan itu disebut berpotensi membebani masyarakat pengguna layanan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Legislator PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
Bagikan