Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat memicu kontroversi.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menganggap aturan itu kontraproduktif dengan tujuan bersama membangkitkan perekonomian.

Baca Juga

Alasan Ngotot Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

Menurut dia, aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Padahal, kondisinya sudah membaik dan kasus positif berkurang.

"Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi” ucap Suryadi kepada wartawan, Senin (25/10).

Semua penumpang penerbangan di daerah level 1 dan 2 yang telah mendapatkan dua kali dosis vaksinasi sekalipun tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR 2×24 jam.

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi calon penumpang di daerah terpencil atau perintis.

Suryadi melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini.

Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR/Arief/rni

Padahal, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.

Politikus PKS ini mengingatkan, pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air). Teknologi itu memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali.

"Sehingga risiko penumpang pesawat tertular COVID-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang," ujjar Suryadi.

Suryadi juga mengktitisi harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri.

"Pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat," tutup Suryadi.

Sebelumnya, belakangan aturan mengenai wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat menuai kontroversi.

Peraturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa-Bali.

Dalam peraturan disebutkan bahwa calon penumpang pesawat wajib menyertakan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang akan resmi berlaku pada 24 Oktober 2021. (Knu)

Baca Juga

Lebih Mahal Dibanding Tiket, Harga Tes PCR Didesak Hanya Rp 150 Ribu

#Komisi V DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
653 Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi Jalan Kaki, DPR Bakal Panggil Manajemen & Kemenhub
DPR mempertanyakan profesionalisme operator dalam menangani situasi darurat. Khususnya, proses evakuasi ratusan penumpang yang terpaksa harus berjalan kaki di atas jembatan rel LRT.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
653 Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi Jalan Kaki, DPR Bakal Panggil Manajemen & Kemenhub
Indonesia
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Kasus kereta anjlok kini terus berulang. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk melakukan audit.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Indonesia
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Keberadaan badan otorita khusus dianggap akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Indonesia
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Didit Herdiawan Ashaf dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Indonesia
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Anggota Komisi V DPR R mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang di semua lini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Indonesia
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Muatan KMP Tunu Pratama Jaya overload hingga 300%.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Bagikan