Alasan Ngotot Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR


Tes COVID-19. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan syarat wajib tes Polymerase chain reaction (PCR), bagi penumpang moda transportasi pesawat. Dalam aturan teranyar, kapasitas angkut diperbolehkan 100 persen.
"Kita tahu kalau yang 100 persen di pesawat, dalam ruangan yang sempit dan tertutup itu jaga jarak tentu akan sulit dilakukan," ujar Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Hery Trianto Minggu (24/10).
Baca Juga:
Lebih Mahal Dibanding Tiket, Harga Tes PCR Didesak Hanya Rp 150 Ribu
Dia menjelaskan, aturan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat ke Jawa dan Bali tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2021.
"Jadi mereka di level berapa pun daerahnya masing-masing atau tujuannya masing-masing, itu diwajibkan untuk tes PCR ya 2x24 jam," kata Hery.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang memperbolehkan moda transportasi udara bisa menampung penumpang hingga 100 persen tersebut. Aturan ini berlaku tidak untuk seluruh wilayah Indonesia. Di daerah perintis, kata dia, tidak berlakukan PCR sebagai syarat wajib karena keterbatasan laboratorium.
Ia juga memastika, ada lebih dari 700 laboratorium untuk pengetesan PCR di Indonesia dan mungkin nanti akan ditambahkan di daerah dengan banyak orang yang bepergian.

Hery mengatakan, pemerintah terus mendorong harga tes PCR di harga terendah dan memenuhi segala keekonomian,” katanya.
Sejak awal pandemi Rp 1 juta lebih, kemudian ditetapkan maksimal Rp 900 ribu, kemudian oleh Presiden ditetapkan maksimal Rp 500 ribu. Kini maskapai penerbangan juga bisa menyelenggarakan tes PCR dengan harga yang rendah yakni di kisaran Rp 250 ribu.
"Tentu saja semakin kesini karena juga juga stok makin banyak, mestinya juga juga semakin murah. Karena buktinya India itu bisa lebih murah,” ungkap Hery.
Hery mengatakan, saat ini Indonesia masih berada di situasi kritis serta ancaman gelombang ketiga COVID-19. Menurutnya, jangan terlalu mempertimbangkan ekonomi misalnya kemudian jadi lalai.
"Tetapi kita juga tidak ingin juga terlalu mengekang ekonomi sehingga masyarakat juga semakin berat," katanya.(Knu)
Baca Juga:
Kapolri Perintahkan Tes PCR Bagi Wisman di Bali Cepat dan Sesuai SOP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia

American Airlines Kebakaran Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver, Penumpang Panik hingga ‘Meluncur’ dari Pesawat

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Setuju saat ‘Diharuskan’ Amerika Beli Pesawat Agar Tarif Impor Diturunkan, Prabowo Berdalih ingin Besarkan Maskapai Garuda

Horor! Seorang Pria Tewas Kesedot Mesin Pesawat Begini Kronologinya

Spesifikasi Pesawat Siluman B-2 AS, Mampu ‘Kecoh’ Radar Pertahanan hingga Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran

DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Ancaman Bom Pesawat Haji, Keamanan Nasional Jadi Taruhan

Detik-detik ATC Kuala Lumpur Paksa Pesawat Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu
