Kapolri Perintahkan Tes PCR Bagi Wisman di Bali Cepat dan Sesuai SOP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Oktober 2021
Kapolri Perintahkan Tes PCR Bagi Wisman di Bali Cepat dan Sesuai SOP

Pasukan mengikuti apel gelar kesiapan penerimaan wisatawan di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Personel TNI - Polri diminta memperketat pengamanan pintu internasional atau penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.

Hal itu, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika memimpin apel gelar pasukan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rangka kesiapan penerimaan wisman atau turis asing, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10).

"Sebagai gerbang terakhir tolong disiplin, integritas, kerjasama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada dan benar," ujar Sigit kepada seluruh pasukan apel.

Baca Juga:

Biar Bisnis Penerbangan Membaik, Syarat Tes PCR Harus Dihapuskan

Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung lokasi hotel yang akan dijadikan tempat karantina wisman dan melihat alur atau proses penerimaan turis asing ketika hendak berlibur ke Pulau Dewata.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali.

"Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana," ungkapnya.

Pembukaan pintu internasional terbatas, diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021. Diantaranya diatur proses karantina untuk wisman dilakukan selama 5X24 jam atau 5 hari sejak kedatangan.

Terkait hal itu, Listyo menekankan, kepada seluruh personel TNI-Polri untuk memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan (prokes) terhadap kedatangan wisman dijalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerja sama dan bersinergi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kembalinya dibuka pintu internasional merupakan wujud kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam penanganan dan pengendalian COVID-19.

Penurunan kasus harian dibarengi dengan diturunkannya level PPKM. Sehingga, aktivitas masyarakat secara perlahan akan dibuka atau kembali normal dengan tetap menerapkan prokes yang kuat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan tamu asing dari 19 negara, di Bali, Sabtu (23/10/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan tamu asing dari 19 negara, di Bali, Sabtu (23/10/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

"Pemerintah melakukan evaluasi, termasuk persiapan kami dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis," katanya.

Listyo mengungkapkan, TNI-Polri harus memastikan wisman yang datang dilakukan pengecekan soal vaksinasi, kemudian surat test RT-PCR.

Termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan turis itu negatif dari COVID-19, hingga menuju lokasi karantina yang disiapkan.

"Proses PCR satu jam tolong seluruh satgas yang tergabung, tolong pak gubernur dicek ulang. Kita memastikan tes PCR sesuai apa yang diharapkan," jelasnya.

Menyoal karantina, Listyo menekankan agar 5 hari proses karantina dilakukan sesuai aturan.

"Ini menimbulkan kejenuhan dan harus dipikirkan bagaimana di area yang dipakai karantina ada beberapa kegiatan yang tentunya bisa diberikan untuk hilangkan kejenuhan," katanya.

Listyo menegaskan, pengamanan penerimaan wisman di Bali, harus berjalan dengan baik. Mengingat, Pulau Dewata juga akan menyelenggarakan beberapa event internasional ke depan. Sehingga, harus dibuktikan kalau Indonesia mampu menjalankan agenda nasional atau internasional dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan.

"Ada risiko yang kita hadapi apabila kita kendor dan lalai," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Desak Pemerintah Ambil Alih Biaya PCR Pelaku Perjalanan

#Kapolri #TNI #Panglima TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan