Demokrat Desak Pemerintah Ambil Alih Biaya PCR Pelaku Perjalanan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Oktober 2021
Demokrat Desak Pemerintah Ambil Alih Biaya PCR Pelaku Perjalanan

Cek COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan diniai sangat memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi COVID-19. Padahal biaya tes PCR sedianya dapat ditanggung pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan merespons Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Baca Juga:

PKB Sebut Kewajiban Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Langkah Mundur

"Sejak awal, saya sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," kata Irwan kepada wartawan, Sabtu, (23/10).

Irwan sepakat masih rendahnya realisasi vaksinasi membuat PCR tetap menjadi salah satu alat menekan penyebaran COVID-19. Namun demikian, pemerintah harus punya solusi yang bijak dan tidak menambah beban masyarakat.

Oleh karena itu, kata Irwan, jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR, setidaknya pemerintah bisa menurunkan kembali standar biaya PCR. Mengingat, nominal standar biaya PCR di angka Rp450.000-Rp550.000 masih terbilang tinggi.

"Tentu, harga PCR ini harus bisa diturunkan ke harga yang terjangkau oleh seluruh pengguna transportasi udara," ujarnya.

PCR di Bandara. (Foto: Antara)
PCR di Bandara. (Foto: Antara)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. SE Nomor 88/2021 berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021.

Untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan. Ada sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun. (Pon)

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Kualitas dan Turunkan Harga Tes PCR

#Bandara #PPKM #PPKM Level 1-4 #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Stop Kucuran Dana ke Bandara Kertajati, PT Angkasa Pura Ingatkan Soal Perjanjian
Arie mengatakan penyetoran modal tersebut memang harus dilakukan untuk keberlangsungan Bandara Kertajati yang masih butuh dukungan besar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Dedi Bakal Stop Kucuran Dana ke Bandara Kertajati, PT Angkasa Pura Ingatkan Soal Perjanjian
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
1,19 Juta Penumpang Sudah Datang dan Pergi Lewat Bandara Soetta Jelang Libur Nataru
Terminal 3 menjadi area yang paling banyak melayani penumpang dengan presentase 41 persen kemudian diikuti Terminal 2 sebanyak 36 persen dan untuk Terminal 1 sebesar 22 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
1,19 Juta Penumpang Sudah Datang dan Pergi Lewat Bandara Soetta Jelang Libur Nataru
Indonesia
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Anggota Komisi V DPR, Ruslan M. Daud, mendorong layanan penerbangan Bandara Rembele Aceh, segera dibuka.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Bagikan