Demokrat Desak Pemerintah Ambil Alih Biaya PCR Pelaku Perjalanan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Oktober 2021
Demokrat Desak Pemerintah Ambil Alih Biaya PCR Pelaku Perjalanan

Cek COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peraturan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan diniai sangat memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi COVID-19. Padahal biaya tes PCR sedianya dapat ditanggung pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan merespons Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Baca Juga:

PKB Sebut Kewajiban Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Langkah Mundur

"Sejak awal, saya sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," kata Irwan kepada wartawan, Sabtu, (23/10).

Irwan sepakat masih rendahnya realisasi vaksinasi membuat PCR tetap menjadi salah satu alat menekan penyebaran COVID-19. Namun demikian, pemerintah harus punya solusi yang bijak dan tidak menambah beban masyarakat.

Oleh karena itu, kata Irwan, jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR, setidaknya pemerintah bisa menurunkan kembali standar biaya PCR. Mengingat, nominal standar biaya PCR di angka Rp450.000-Rp550.000 masih terbilang tinggi.

"Tentu, harga PCR ini harus bisa diturunkan ke harga yang terjangkau oleh seluruh pengguna transportasi udara," ujarnya.

PCR di Bandara. (Foto: Antara)
PCR di Bandara. (Foto: Antara)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. SE Nomor 88/2021 berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021.

Untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan. Ada sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun. (Pon)

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Kualitas dan Turunkan Harga Tes PCR

#Bandara #PPKM #PPKM Level 1-4 #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Data penjualan tiket dilayani pada 17 Juni, tercatat per 2 September 2025, tiket yang sudah terjual 8.553 seat. Sementara per Kamis 4 September bertambah menjadi 9.073 tiket terjual.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Indonesia
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional, sementara Januari-Juli 2025 tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
PT Kereta Api Indonesia menjadi tulang punggung distribusi bahan bakar pesawat (avtur) dan penghubung utama mobilitas penumpang bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Sebagai respons, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan tiga bandara sebagai bandara internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Dalam pengalihan penerbangan ini pihaknya juga tengah menyiapkan pengaktifan Terminal Gate 1C di Bandara Internasional Soetta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Bagikan