Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketum PP Muhammadiyah Serukan Politik Harus Menjadi Pilar Persatuan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
Ketum PP Muhammadiyah Serukan Politik Harus Menjadi Pilar Persatuan

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan politik harus menjadi pilar persatuan dan bukan faktor pemecah belah.

"Politik harus menjadi pilar persatuan dan bukan faktor pemecah belah. Politik penting diletakkan di atas jiwa 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan' sebagaimana nilai sila keempat Pancasila," kata Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.

Baca Juga:

2.500 Personel Gabungan Amankan Muktamar Muhammadiyah ke-48

Guru Besar Sosiologi ini mengajak semua pihak untuk kembali merenungkan pesan luhur Sumpah Pemuda yang bersejarah untuk menguatkan persatuan.

Menurut Haedar, tidak ada yang salah dengan perbedaan pilihan politik. Perbedaan pilihan politik, kata dia, merupakan tanda hidupnya demokrasi dan kebhinekaan dalam berbangsa dan bernegara.

Perbedaan pilihan politik, menurut Haedar, akan menjadi masalah apabila disertai sikap pemutlakan menang-kalah, yang menimbulkan sikap politik yang keras dan ekstrem. Pada titik itulah, kata dia, politik menjadi virus pemecah dan bukan pemersatu bangsa.

Haedar menilai politik identitas sejatinya tidak masalah karena setiap orang atau kelompok terikat dengan identitas mengikuti hukum homo sapiens.

Baca Juga:

Ketum Muhammadiyah Sebut Bersih-bersih Polri Perlu Dukungan Publik

Akan tetapi, masalah akan terjadi jika politik identitas berdasarkan agama, suku, ras, dan ideologi disalahgunakan dengan cara dan paham yang radikal-ekstrem.

"Pro dan antipolitik identitas pun bahkan menjadi benih pertengkaran baru sesama anak bangsa yang muaranya saling membelah," ujarnya.

Ia pun meminta semua pihak mengingat kembali pentingnya merajut persatuan menuju Indonesia Berkemajuan.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa fakta sejarah menunjukkan bangsa Indonesia sebagai negara yang majemuk baik dalam aspek agama, suku, ras dan golongan. Kemajemukan tersebut kemudian dibungkus dengan semboyan pemersatu bangsa, Bhinneka Tunggal Ika.

"Berbeda-beda tetapi satu, serta satu dalam keberbedaan. Dengan jiwa Bhinneka Tunggal Ika itulah bangsa Indonesia memiliki daya hidup untuk tetap bersatu dalam keragaman, meski proses yang dijalaninya sarat suka dan duka," ujar Haedar Nashir. (*)

Baca Juga:

Muhammadiyah Ingatkan Capres Hindari Kepentingan Sempit

#Muhammadiyah #Haedar Nashir #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Bagikan