Ketum Muhammadiyah Sebut Bersih-bersih Polri Perlu Dukungan Publik

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 15 Oktober 2022
Ketum Muhammadiyah Sebut Bersih-bersih Polri Perlu Dukungan Publik

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memandang tindakan bersih-bersih Polri dan ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindak persoalan-persoalan yang melibatkan institusi ini perlu dukungan positif dari masyarakat luas.

"Bersih-bersih dan tindakan tegas yang dilakukan Kapolri perlu dukungan positif dari berbagai lembaga terkait dan masyarakat luas sehingga institusi Polri menjadi sehat dalam menjalankan fungsinya, sesuai dengan peraturan yang berlaku serta membela kepentingan rakyat dan negara dengan tegak lurus di atas konstitusi," kata Haedar dikutip dari Antara, Jumat.

Baca Juga:

Muhammadiyah Ingatkan Capres Hindari Kepentingan Sempit

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi komitmen Polri dalam berbenah, menyusul adanya kasus-kasus yang melibatkan oknum Polri pada beberapa waktu terakhir, seperti kasus Ferdy Sambo dan yang terbaru adalah dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba yang disampaikan langsung oleh Listyo Sigit.

Menurut Listyo, penyampaian kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo. Presiden telah menyampaikan arahan kepada Kapolri bersama jajaran kapolda dan kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ujar Listyo Sigit, usai menerima arahan Presiden Jokowi itu.

Dia lalu menekankan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden itu sehingga seluruh anggota, mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakannya.

Baca Juga:

Masjid Sheikh Zayed Dijadikan Tempat Wisata Peserta Muktamar Muhammadiyah

Menurut Haedar, kasus-kasus yang menimpa Polri memang sangat memprihatinkan.

Ia pun menilai kondisi tersebut harus menjadi titik balik pembenahan, pemulihan, dan pembersihan sistem dalam institusi Polri secara menyeluruh agar marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri terpulihkan.

Oleh karena itu, Haedar menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang diikuti langkah-langkah dari Kapolri bersama seluruh jajarannya dalam melakukan tindakan-tindakan penataan, perbaikan, dan penindakan atas sejumlah kasus tersebut, termasuk membawanya ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan agar semuanya persoalan itu terang benderang dan memiliki kepastian.

Selanjutnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meyakini Kapolri dapat menyelesaikan pembenahan institusi Polri sebagai wujud komitmen dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Saya yakin dan percaya Kapolri sudah tahu hal itu semua (persoalan-persoalan dalam institusi Polri) dan tentang bagaimana cara untuk mengatasi dan menyelesaikannya (pembenahan institusi Polri)," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat. (*)

Baca Juga:

Gibran Siapkan Lokasi Penginapan sampai Transportasi untuk Peserta Muktamar Muhammadiyah

#Muhammadiyah #Haedar Nashir #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bagikan