Ketua PWI Beri Tiga Catatan di HPN 2017

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 09 Februari 2017
Ketua PWI Beri Tiga Catatan di HPN 2017

Ketua PWI Pusat, Margiono. (Twitter Kemenpar_RI)

Ukuran:
14
Audio:

Peringatan Hari Pers Nasional 2017 hari ini, Kamis, 9 Februari menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap perkembangan pers nasional. Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para pemilik perusahaan pers.

Margiono, Ketua PWI Pusat mengatakan pers yang baik akan mendapat penghargaan, sedang yang kurang baik tentu perlu mendapat koreksi agar ke depan bisa lebih baik lagi.

Margiono menggarisbawahi tiga hal sehubungan dengan perkembangan dunia pers belakangan ini.

Pertama, mengenai dominannya sisi bisnis di perusahaan media ketimbang menjadi sarana advokasi, edukasi, dan pilar keempat demokrasi. Ia menilai sekarang ini media lebih menekankan sisi ekonomi dibandingkan membawa kepentingan publik.

"Ada beberapa hal yang kami catat sebagai masukan dari masyarakat yang melakukan koreksi terhadap pers. Antara lain, terlalu dominannya ekonomi, kehidupan ekonomi, dan bisnis dalam dunia pers kita," katanya di Lapangan Polda Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Tantui, Ambon, Maluku.

Kedua, lanjut Margiono, masih banyak pers yang melanggar etika dan Undang-undang Pers. Hal ini terkait dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan menerima imbalan dari narasumber.

"Ketiga sekarang saya melihat banyak pemilik media juga menjadi ketua umum parpol, meskipun memang tidak larangan atau aturan yang dilanggar dalam UU Pers," imbuhnya.

Lantas Margiono pun menceritakan kalau dirinya tidak mungkin 'berani' kepada Surya Paloh atau Harry Tanoesoedibjo. Sebab, ia memandang Surya dan Harry, keduanya merupakan senior dalam dunia pers.

"Kalah senior, Pak," katanya yang disambut tawa hadirin.

Margiono melanjutkan kisah pertemuannya dengan bos Media Grup itu. Maksud hati ingin berdiskusi, namun belum sempat bicara Surya sudah mendahului.

"No (panggilan untuk Margiono), kamu tahu kan sejak dulu saya tidak pernah main-main dalam urusan pers. Kita inj sama-sama tahu, tujuan saya mendirikan perusahaan media karena punya misi mulia untuk memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat," katanya menirukan ucapan Surya Paloh.

"Tidak terasa dia sudah bicara setengah jam. Jadi, saya tidak sempat berdiskusi tapi malah mendapat pencerahan. Kemudian saya pamit, lalu Surya bertanya,'loh kok sebentar No?!' sambil mengantar sampai ke pintu keluar sambil merangkul saya," lanjutnya.

Margiono mengaku senang mendapat pencerahan dari tokoh senior di dunia pers tersebut.

"Tapi, saya lebih senang bila dikasih ongkos buat pulang," ujarnya bercanda.

Artikel ini ditulis berdasarkan laporan Bekti Nugroho, wartawan merahputih.com dari lokasi peringatan Hari Pers Nasional 2017, Tantui, Kota Ambon, Maluku.

#Hari Pers Nasional #Dewan Pers #Persatuan Wartawan Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan