Ketua PBNU Desak Polisi Berbenah, DPR Jangan Seperti Gus Dur Disebutkan Tidak Beda Dengan TK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua PBNU Desak Polisi Berbenah, DPR Jangan Seperti Gus Dur Disebutkan Tidak Beda Dengan TK

Bangkai motor yang terbakar di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unjuk rasa warga dalam dua hari ini dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan rakyat dan berbagai tuntutan lainnya termasuk tunjangan besar anggota DPR, menjadi duka dan kemarahan setelah anggota Brimob melindas Affan Kurniawan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qothrunnada Wahid menegaskan kepolisian perlu membenahi mekanisme penanganan unjuk rasa, menyusul insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

"Menurut saya kepolisian perlu untuk menata ulang mekanisme-mekanisme dalam penanganan unjuk rasa karena kita merekam banyak sekali kejadian-kejadian kekerasan yang eksesif dan berlebihan ini," ujar Alissa usai pembukaan Konferensi Tunas GUSDURian 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat.

Alissa menyampaikan, kepolisian, militer, dan pemangku kebijakan harus memahami relasi demokratis di Indonesia yang berarti rakyat berhak mendapat perlindungan dan rasa aman dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca juga:

Mobil Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dikemudikan Brigadir Senior didampingi Perwira Berpangkat Kompol

Ia menegaskan dalam demokrasi, rakyat bukanlah hamba dari penguasa.

"Polisi, militer, dan semua yang memegang senjata, juga pemerintah dan bahkan anggota DPR harus paham relasi di Indonesia adalah relasi demokratis," kata dia.

Alissa Wahid mengingatkan kembali sejarah yang mencatat Gus Dur bahwa kerap melontarkan kritik tajam terhadap DPR.

Salah satu ungkapan yang masih sering dikutip Gus Dur "Memang tidak jelas bedanya antara DPR dan TK".

Kritik tersebut lahir dari keprihatinan Gus Dur atas kebijakan DPR yang kerap tidak berpihak kepada rakyat.

"Ada warga kehilangan nyawa akibat kebijakan DPR dan pemerintah yang tidak peka terhadap rakyat. Padahal, Gus Dur adalah seorang politisi, tetapi juga sosok yang paling keras mengkritik negara," ujar Alissa.

Ia menegaskan, meski pernah menjabat sebagai presiden, Gus Dur selalu menekankan agar warga NU maupun masyarakat luas tetap kritis terhadap pemerintah.

"Gus Dur berada pada persimpangan antara negara dan rakyat, tetapi ia selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.

#Pendemo #Demo Ojol #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menko Polkam Djamari Respon Video Aksi Demo di Jakarta, Minta Warga Tidak Terpengaruh
Djamari menyayangkan bahwa narasi dari video tersebut terkesan memancing masyarakat untuk menggelar aksi demo anarkis pada momen perayaan HUT ke-81 RI pada Agustus ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Respon Video Aksi Demo di Jakarta, Minta Warga Tidak Terpengaruh
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan