Ketua MPR Tolak Penundaan Pilkada Serentak 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet ditemui usai menghadiri acara Hoegeng Award 2023 di Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Rahmat Bagja penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu terkait dengan faktor keamanan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal.
"Tidak ada (penundaan), lanjut saja," kata Bamsoet ditemui usai menghadiri acara Hoegeng Award 2023 di Jakarta, Jumat (14/7) malam.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Sebut Usulan Penundaan Pilkada 2024 Sebatas Diskusi di Forum Tertutup
Bamsoet enggan mengomentari lebih lanjut soal wacana penundaan Pilkada serentak yang disampaikan oleh Bawaslu, bahkan tidak mendengar informasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menegaskan tentang keseriusannya mencalonkan diri menjadi pimpinan partai berlambang beringin itu dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang digelar pada 2024 mendatang.
“Iya kan, tahun lalu juga sama, tapi menunda maju,” kata Bamsoet, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024
Sebelumnya, pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja. (*)
Baca Juga:
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Bagikan
Berita Terkait
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara