Ketua MPR Minta Wiranto Tak Intervensi KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Maret 2018
Ketua MPR Minta Wiranto Tak Intervensi KPK

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak sepakat soal permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, terkait penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2018.

Zulkifli mengatakan, penetapan tersangka merupakan hak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak boleh melalukan intervensi terhadap penegak hukum.

"Itu haknya KPK dong. Ngga boleh kita intervensi. Penegakan hukum itu hak mereka," kata Zulkifli, di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Menurut Zulkifli, persoalan mendasar yang harus diselesaikan ialah biaya Pilkada yang tinggi. Jika hal tersebut tidak segera dibenahi, maka operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah akan terus terjadi.

"Yang jadi soal buat kita, Pilkada kita ini mahal. Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya gimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT tinggal waktu aja," tegas dia.

Zulkifli menilai, alasan pemerintah meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah agar tidak terjadi kegaduhan dalam Pilkada tidak masuk di akal. Dia kembali menegaskan, akar persoalan ialah biaya politik yang terlampau tinggi.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini lantas mencontohkan, biaya saksi untuk Pilkada Jawa Timur bisa mencapai Rp 180 miliar. Maka tak heran bila calon kepala daerah berusaha mencari dana untuk menutupi biaya politik tersebut.

"Apalagi Jawa Timur itu 90 ribu saksi saja 180 miliar. Saksi aja loh belum spanduk. Jawa tengah itu hampir 90 ribu juga, saksi aja hampir 180 miliar. Bagaimana kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT ada yang nggak itu aja," pungkas dia.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah sepakat meminta KPK untuk menunda pengumuman calon kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dirinya dengan pihak penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan lainnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/3).

Menurut Wiranto jika hal tersebut tidak ditunda maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada, sebab perkara tersebut pasti akan dibawa ke ranah politik.

Mantan Panglima ABRI ini juga berpendapat penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh KPK akan berisiko pada proses pencalonan yang bersangkutan, karena dia adalah perwakilan dari partai politik atau mewakili para pemilih. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Tanggapan KPK Soal Permintaan Penundaan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah

#Wiranto #Zulkifli Hasan #Zulkifli Hasan Ketum PAN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - 1 jam, 30 menit lalu
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi Rumah Pangan PNM. Di sana, ia memanen brokoli hingga ayam petelur.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Indonesia
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Kedua mempelai disebut menguasai dan fasih melakukan tepuk sakinah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
 Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Bagikan