Tanggapan KPK Soal Permintaan Penundaan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah


Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang angkat bicara terkait pernyataan Menkopolhukam, Wiranto, yang meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2018.
Menurut Saut, ketimbang menghentikan proses hukum terhadap calon kepala daerah, lebih baik pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Lebih elegance solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon (kepala daerah) terdaftar bila tersangkut pidana, daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup pada peristiwa pidananya," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Saut menegaskan, jika telah memiliki bukti yang cukup, KPK tidak bisa menghentikan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Yang begitu tidak baik buat angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih jalan di tempat. Itu namanya membangun peradaban yang baik dan benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah sepakat meminta KPK untuk menunda pengumuman calon kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.
Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dirinya dengan pihak penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan lainnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/3).
Menurut Wiranto jika hal tersebut tidak ditunda maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada, sebab perkara tersebut pasti akan dibawa ke ranah politik.
Wiranto juga berpendapat penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh KPK akan berisiko pada proses pencalonan yang bersangkutan, karena dia adalah perwakilan dari partai politik atau mewakili para pemilih. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Calon Kepala Daerah yang jadi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup

Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara

OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN

Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi

Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku

Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik

Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP
