Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf karena tidak maksimalnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut), yang melibatkan dua kandidat pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution--Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
“Kami mengakui, dan pada saat bersamaan harus menyampaikan permohonan maaf,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Afifuddin menyampaikan permintaan maaf Sumut karena sekitar ratusan tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat menyelenggarakan pemungutan suara karena terdampak banjir pada hari-H, Rabu (27/11), sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan.
Baca juga:
Oleh sebab itu, Afifuddin mengatakan peristiwa tersebut perlu menjadi refleksi, meskipun KPU telah mengkhawatirkan curah hujan tinggi. Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam, atau sehari sebelum pencoblosan
Total ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Sumut yang terpaksa harus melaksanakan pemungutan suara susulan, serta 6 TPS yang harus melakukan pemungutan lanjutan akibat kendala cuaca.
Dilansir Antara, Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS. Untuk pemungutan lanjutan terdapat 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Kabupaten Deli Serdang. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung