Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR


Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf karena tidak maksimalnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut), yang melibatkan dua kandidat pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution--Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
“Kami mengakui, dan pada saat bersamaan harus menyampaikan permohonan maaf,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Afifuddin menyampaikan permintaan maaf Sumut karena sekitar ratusan tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat menyelenggarakan pemungutan suara karena terdampak banjir pada hari-H, Rabu (27/11), sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan.
Baca juga:
Oleh sebab itu, Afifuddin mengatakan peristiwa tersebut perlu menjadi refleksi, meskipun KPU telah mengkhawatirkan curah hujan tinggi. Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam, atau sehari sebelum pencoblosan
Total ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Sumut yang terpaksa harus melaksanakan pemungutan suara susulan, serta 6 TPS yang harus melakukan pemungutan lanjutan akibat kendala cuaca.
Dilansir Antara, Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS. Untuk pemungutan lanjutan terdapat 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Kabupaten Deli Serdang. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
