Ketua KPK Tegur Keras Menteri BUMN Rini Soemarno

Ketua KPK. Agus Rahardjo (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin atas massifnya kasus korupsi yang melibatkan petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Agus pun mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membersihkan perusahaan pelat merah dari pelaku tindak pidana korupsi. Pasalnya, hingga kini KPK masih terus memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Agus dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
"Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus di hadapan Rini Soemarno dan 400 peserta seminar yang terdiri dari para Direktur Utama, Komisaris yang menjabat Ketua Komite Audit dan Kepala SPI seluruh BUMN ini.

Peringatan ini disampaikan Agus lantaran masih adanya perusahaan BUMN yang belum memperbaiki sistem, budaya dan mindset-nya. Padahal, kata Agus perubahan seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa perlu ditakut-takuti.
"Yang kita inginkan perubahan itu terhadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Cetak Sejarah, Kartel Korupsi Plat Merah Waspadalah!
Lebih lanjut Agus mengungkapkan BUMN memiliki aset sekitar Rp 8.000 triliun dengan omset sekitar Rp 2.800 triliun atau lebih besar dari APBN. Dengan uang sebesar itu, BUMN seharusnya berperan besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, kata Agus, pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap petinggi BUMN yang masih menjalankan praktik korup. "Di bawah itu ada juga ruang tahanan. Kalau ada keadaan darurat, Bapak-Ibu bisa juga ketemu dengan itu. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar Bapak-Ibu tidak tersandung hal yang sama," ungkapnya.

Menurut Agus, bukan hanya penindakan yang ingin dilakukan KPK untuk menyadarkan oknum pejabat di BUMN agar tidak terlibat korupsi. Agus berharap kesadaran dari pejabat di BUMN itu sendiri untuk membersihkan diri dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Ketua KPK Yakin 2050 Indonesia Bersih dari Korupsi
KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang oknumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Contohnya seperti PT Waskita Karya (Persero) yang melakukan kontrak fiktif belasan proyek.
"Kami mohon maaf Bu Menteri, kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," pungkas Agus. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
