Ketua KPK Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan Pansus Angket

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
Ketua KPK Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan Pansus Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak akan memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.

Agus meminta Pansus Angket KPK menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Undang-undang MD3 soal hak angket DPR.

"Kami sangat mohon Bapak Ibu sabar menunggu putusan dari MK. Karena tempat kita gantungkan keputusan itu di MK. Keputusan MK nantinya kami patuhi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna. Rapat Paripurna DPR memutuskan, masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang.

Dalam rapat paripurna ini, Pansus Angket KPK tidak mengeluarkan rekomendasi. Hal ini dikarenakan KPK tidak pernah memenuhi panggilan dari Pansus Hak Angket.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, Pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu tanda persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket. Anggota DPR dari Fraksi PKS dan PAN kemudian langsung menyampaikan interupsi tidak sepakat mengenai perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

Empat fraksi di DPR menolak perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK, karena menilai Pansus sudah bisa mengambil kesimpulan dan membuat rekomendasi berdasarkan temuan yang sudah didapat.

Fraksi yang menolak perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN. (Pon)

Baca juga berita terkait rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR di: Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex

#KPK #Komisi III DPR #Hak Angket #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan