Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Surat Izin Formula E


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan DKI tak mengulangi kelalaian dalam pembuatan surat proses perizinan penyelenggaraan Formula E di kaswasan Monumen Nasional (Monas).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penyelenggaraan Formula E merupakan event bertaraf Internasional. Terlebih APBD yang dikeluarkan untuk revitalisasi Monas sebagai persiapannya tidak sedikit.
Baca Juga
Formula E di Monas Tabrak UU Cagar Budaya dan Peraturan Gubernur
"Tolong lah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan tidak menolak adanya Formula E. Saya pun menyetujui anggaran revitalisasi untuk dioptimalkan secara baik," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (19/2).

Surat yang dimaksud Prasetyo adalah surat bernomor 61/-1.857.23 perihal Tindak Lanjut Persetujuan Komisi Pengarah atas Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka, poin dua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, Ketua TACB Mundardjito membantah memberikan rekomendasi tersebut.
Baca Juga
PDIP Sebut Biaya Formula E Jakarta Kemahalan, JakPro tidak Terima
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana mengakui adanya kesalahan dalam surat yang diajukan ke Setneg dan langsung memperbaikinya, bahwa sebenarnya TSP yang mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E
"Iya benar, rekomendasi pemugaran harusnya dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP). Sedangkan tugas TACB lebih kepada merekomendasikan penetapan cagar budaya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
