Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Formula E di Monas Tabrak UU Cagar Budaya dan Peraturan Gubernur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Februari 2020
Formula E di Monas Tabrak UU Cagar Budaya dan Peraturan Gubernur

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah membayarkan commitment fee penyelenggaraan Formula E 2020 sebesar Rp360 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2019 dalam Program Pengembangan dan Pembinaan Olahraga.

Berangkat dari fakta tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo atau akrab dipanggil Ara menilai, kegiatan Formula E di Monumen Nasional (Monas) akan bertabrakan dengan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya dan Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Kawasan Monas.

Baca Juga:

Kritik Formula E Bikin Macet, ITW: Lalu Lintas Jakarta Sudah Gawat Darurat

"Di dalam dokumen anggaran, commitment fee acara Formula E ada di program olahraga. Sedangkan di UU Cagar Budaya, acara olahraga tidak termasuk kategori kegiatan yang boleh dilakukan di kawasan cagar budaya. Namun, PT Jakpro berusaha mengakali kategori kegiatan Formula E melalui 'cocoklogi'," kata Ara di Jakarta, Senin (17/2).

Monas ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur nomor 475 tahun 1993. Sementara itu, UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 85 ayat 1 mengatur bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

“Cocoklogi yang saya maksud adalah PT Jakpro berusaha membelokkan fakta dengan menyebut bahwa balapan Formula E adalah acara pariwisata. Sepertinya itu disengaja agar Formula E bisa masuk ke dalam kategori kegiatan yang dibolehkan dalam UU Cagar Budaya," paparnya.

Ajang balap mobil Formula E. Foto: Facebook/Anies Baswedan
Ajang balap mobil Formula E. Foto: Facebook/Anies Baswedan

Selain UU Cagar Budaya, pemanfaatan kawasan Monas juga diatur di dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Pada pasal 6 ayat 2, diatur bahwa dalam hal penyelenggaraan acara/kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, maka harus mendapatkan persetujuan bubernur berdasarkan rekomendasi tim.

Lebih lanjut, pada pasal 10 ayat 1 diatur bahwa jenis kegiatan yang diperbolehkan adalah acara kenegaraan, acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya dan agama, acara yang memperkuat identitas Monumen Nasional, olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil, dan/atau kunjungan wisata.

Baca Juga:

PDIP Sebut Biaya Formula E Jakarta Kemahalan, JakPro tidak Terima

“Dengan adanya Pergub 186 Tahun 2017, maka Formula E harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur DKI. Izin hanya bisa keluar jika kategori acara sesuai dengan yang telah diatur di pergub. Jika gubernur berkomitmen tertib administrasi, seharusnya izin tidak keluar," jelas Ara.

Demi tertib anggaran, Ara menegaskan, antara program dan kegiatan harus konsisten. Jika anggaran commitment fee berada di dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, maka kegiatannya harus berupa olahraga. Sebaliknya, jika kegiatannya berbentuk acara pariwisata, maka harus di bawah Program Pengembangan Destinasi Pariwisata.

"Kerja di pemerintahan itu ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan berakrobat seenaknya sendiri. Jika Pak Gubernur memaksakan Formula E bukan sebagai kegiatan olahraga, maka saya minta uang commitment fee dikembalikan ke kas negara," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Dukung Penyelenggaran Formula E, tapi...

#PSI #Formula E
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun jembatan gembok cinta di Kuningan menuai kritik dari PSI. DPRD menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Ia dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di daerah lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Indonesia
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Jokowi mengatakan kedatangannya ke Lampung ada beberapa agenda pada Jumat-Minggu (26-28/6).
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Bagikan