MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta baru saja menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon wali kota (cawalkot) Jakarta Pusat Dhany Sukma. Ia bakal menggantikan Bayu Megantara yang dicopot karena kerumunan di Petamburan.
Setelah dilakukan fit and proper test oleh Dewan Kebon Sirih, Dhany Sukma mengaku siap untuk mengemban amanah sebagai Wali Kota Jakpus secara definitif.
Ia juga berjanji akan menuntaskan beragam persoalan yang terjadi di wilayah administrasi Jakarta Pusat secara bertahap.
Baca Juga:
Anies Sodorkan Dhany Sukma Jadi Calon Wali Kota Jakarta Pusat
Dhany mengakui, Jakarta Pusat merupakan wilayah yang paling kecil dibandingkan administrasi kota lainnya. Tapi, hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena kawasan itu terdapat banyak objek vital dan persoalan.
"Karena di situ ada objek vital, ada pusat ekonomi, kemudian aktivitas negara-negara luar juga ada di Jakarta Pusat. Sehingga konsekuensi itu, kita harus siap menata wilayah supaya lebih kondusif,” jelas Dhany.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Dhany bila nanti terpilih menjadi Walkot Jakpus harus rutin turun ke lapangan, agar mengetahui permasalahan warganya.
Menurut Prasetyo, masih banyak warga yang tinggal di Jakarta Pusat mengeluhkan soal lemahnya pelayanan masyarakat.
“Saya minta Bapak sebagai pimpinan agar juga turun ke lapangan cek kelurahan, sering turun ke lapangan," tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan mengaku bakal kecewa bila nantinya Dhany tidak mendengarkan saran itu.
"Jangan sudah sebagai wali kota, malah tidak mau keluar liat situasi di lapangan. Saya harap Bapak tidak seperti itu dan Bapak harus visioner,” ungkap Prasetyo.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyodorkan Dhany Sukma sebagai Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang didepak akibat kerumunan Petamburan.
Surat pengajuan Dhany ke DPRD ditandatangani Anies pada tanggal 27 November 2020 dengan nomor 439/-071.821.
Dhany Sukma saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya juga, dia pernah menjabat Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Pusat Siagakan Pompa Mobile untuk Sedot Air Seribu Liter Per Menit